Satpol PP Bantul Temukan 34 Jamu Obat Kuat Berbahaya
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang remaja berinisial DJG, 16, asal Danurejan babak belur dikeroyok massa karena mengancam warga dengan menggunakan sebuah celurit di kawasan Kampung Teratai Sidomulyo, Kelurahan Bener. Ia membawa senjata tajam dengan motif untuk mencari musuh di lokasi itu.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka bersama rekannya yang lain melaju ke kawasan Bener untuk mencari musuh. Hal ini dilatarbelakangi karena salah seorang rekannya yang berasal dari geng Molaz dianiaya oleh kelompok lain.
"Motifnya mau balas dendam dan sudah mempersiapkan senjata tajam dari awal," kata Joko, Minggu (3/4/2022).
Saat sampai di kawasan Bener, warga yang melihat gerak gerak keduanya merasa curiga dan menduga mereka merupakan klithih. Sebab, keduanya tidak paham lokasi dan hanya mutar-mutar di kawasan kampung itu. Warga kemudian menangkap keduanya. Namun, DJG sontak mengeluarkan celurit yang disembunyikannya di dalam jaket lalu menakut-nakuti warga.
"Pelaku sempat membuka jaket dan mengancam warga dengan celurit yang dia bawa," ungkap Joko.
Karena merasa terpojok keduanya tak berkutik dan habis dihajar massa. Aparat kepolisian yang tengah berpatroli kemudian berhasil mengamankan keduanya dan digelandang ke kantor polisi. Dari pemeriksaan polisi, celurit itu diakui milik DJG yang dia temukan di wilayah Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman.
"Dari kasus ini hanya DJG yang kami jadikan tersangka. Sementara satu rekannya kami jadikan saksi, karena dia berperan sebagai pengendara motor saja," kata Kapolsek.
Joko menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada tersangka karena masih di bawah umur. Petugas menitipkan tersangka di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
ASEACCU ke-32 resmi berakhir di Ganjuran, Jogja. Thailand ditunjuk menjadi tuan rumah konferensi perguruan tinggi Katolik ke-33.
Aida S. Budiman resmi disetujui menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2026–2031. Simak profil, karier, pendidikan, dan tugasnya.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Kota Jogja meraih 11 Warisan Budaya Takbenda DIY Tahun Penetapan 2025, menjadi perolehan terbanyak dibandingkan wilayah lain.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak eks anggota JI bergabung Garda Satya NKRI dalam silaturahmi akbar di Solo yang dihadiri 6.500 orang.