Manchester City Juara Piala FA Seusai Kalahkan Chelsea 1-0
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatasi kejahatan jalanan yang oleh masyarakat Jogja belakangan lazim disebut klithih. SE tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh DIY.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih
Surat bernomor 050/5082 tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu ditandatangani HB X pada Kamis (7/4/2022). Surat ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang sampai menelan korban jiwa. Dalam surat ini pula secara tegas Sultan meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan lima langkah penanganan.
Langkah pertama adalah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, karang taruna, dan lain-lain untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja. Kemudian menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.
Poin keempat adalah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk memantau pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. Kelima, menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota di DIY.
BACA JUGA: Badan Intelijen Sebut Klithih di Jogja Bukan Setingan
Kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih telah menewaskan siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Jogja Daffa Adzin Albasith pada Minggu lalu. Korban dihantam gir hingga pingsan dan tak sadarkan diri hingga meninggal beberapa jam setelah kejadian.
Peristiwa ini pun membuat geger. Tagar klithih pun menggema di media sosial. Bahkan istilah klithih menjadi trending topic selama tiga hari berturut-turut di Twitter setelah kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.