RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi petasan. /Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Petugas gabungan dari Polres Bantul, Polsek Bantul, dan masyarakat menggerebek sebuah rumah di Dusn Karasan, RT04, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Minggu (24/4/2022) dini hari.
Dari rumah tersebut polisi mengamankan tujuh orang pelajar yang sedang asyik merakit petasan atau mercon. Sementara satu pelajar lainnya diamankan di tempat yang berbeda.
BACA JUGA: Antisipasi Pencurian di Rumah yang Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Kampung-Kampung di Bantul
Kedelapan pelajar yang diamankan, yakni NH, 13, warga Guwosari, Pajangan; DKP, warga Ringinharjo, Bantul; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak; RM, warga Trirenggoo,Bantul; RAD, warga Palbapang, Bantul; dan M, warga Ringinharjo, Bantul.
“Delapan anak ini semuanya berstatus pelajar, enam SMP dan dua masih kelas 6 SD,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022)
Ihsan menjelaskan penggrebekan rumah yang dijadikan aktivitas pembuatan petasan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya bersama unsur masyarakat melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga bungkus racikan mercon petasan yang sudah jadi seberat 4 ons, dua bungkus belerang seberat 2 kilogram, dua bungkus potasium seberat 1,8 kilogram, sebungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473 selongsong dari berbagai ukuran yang belum jadi.
Selain itu, sebanyak 17 petasan berbagai ukuran yang sudah jadi juga disita. Lalu mengamankan tujuh pelajar di lokasi yang sama.
“Mereka berperan masing-masing dalam memproduksi petasan. Mulai dari mengayak bahan peledak petasan, menggunting kertas, menggulung kertas, memasukkan serbuk ke dalam gulungan atau selongsong sampai merapikan,” kata Kapolres.
BACA JUGA: Pencurian Jelang Lebaran, Polisi Bantul Gencarkan Patroli
Dari tujuh orang, polisi akhirnya bisa mengembangkan kasus tersebut dan mendapati seorang lagi yang berperan sebagai pembeli bahan baku berinisial M di Ringinharjo, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FBI sita 600+ drone ilegal di Piala Dunia 2026. Miami terbanyak, pelanggar ancam denda Rp1,6 M. Regulasi drone AS terancam diperketat.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.