Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi ledakan./Shutterstock
Harianjogja.com, SLEMAN-Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus meledaknya petasan hingga menghancurkan satu rumah di Plosokuning V, Kalurahan Minomartani, Kapanewon Ngaglik, pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan keempat tersangka ini meliputi Pertama ADS, 23, mahasiswa; MDA, 25, karyawan honorer; MFI, 23, pekerja cleaning servis; EOP, 25, karyawan swasta. “Orang Kalurahan Minomartani semua,” ujarnya, Senin (25/4/2022).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mereka membeli, menyimpan dan meracik bahan-bahan berbahaya yang akhirnya meledak dan menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah yang hancur serta kerusakan ringan beberapa rumah di sekitarnya.
Dari oleh TKP, polisi menemukan dua petasan ukuran besar, masing-masing seberat 1 kg dan tiga renteng petasan yang berisi 20-25 petasan. “Kemudian kertas bahan pembuat petasan, belerang, black powder, sumbu mercon, aluminium metal powder serta roman candle,” katanya.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Disiram Bensin Lalu Dibakar, Ini yang Bikin Heran Polisi
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 1 UU No. 1951 tentang UU Darurat dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. Para tersangka saat ini sedang diproses oleh Polres Sleman untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi membuat petasan ini yang dampaknya berbahaya. Rumah bisa rusak, apalagi kalau kena tubuh manusia. Dan apabila ini nanti rencana akan diledakkan untuk memperingati hari tertentu, ini juga kegiatan yang kurang baik. Tolong jangan diteruskan,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yoliyanto, menuturkan para tersangka bisa membeli bahan baku pembuat petasan dari toko online yang berbeda-beda. Bahan-bahan ini kata dia, merupakan bahan berbahaya yang peredarannya diatur.
“Sehingga kami mengimbau supaya tidak menjual barang-barang itu kembali. perniagaan barang-barang B3 [Bahan Berbahaya Beracun] itu diatur. Sehingga sebaiknya yang jual barang-barang seperti itu berhenti. Kalau nanti diamankan oleh aparat itu menjadi risiko. kami sudah mengingatkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.