Antisipasi Karhutla, Polda DIY Gencarkan Patroli dan Edukasi
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Pelaku saat digelandang ke Polsek Bambanglipuro, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL--Tidak jera, seorang remaja berinisial AEJ asal Bambanglipuro kembali ditangkap polisi. Setelah April lalu hakim Pengadilan Negeri Bantul memvonisnya dengan hukuman pidana enam bulan oleh PN Bantul karena kedapatan membawa senjata tajam gergaji dan celurit, kali ini remaja 15 tahun itu harus kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini, AEJ harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus kekerasan yang ia lakukan di Jalan Samas, Sabtu (30/4/2022) lalu.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Khabibullah menjelaskan kronologi kejadian kekerasan yang dilakukan AEJ. Ketika itu, korban berinisial DK, 17 dan ketiga temannya C, I dan R mengunjungi JJLS untuk berfoto-foto setelah berbuka bersama di sebuah kafe di Sidomulyo, Bambanglipuro. Saat pulang, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika melintasi simpang tiga Selo di Jl. Samas, pelaku yang berboncengan bersama kawannya mendatangi korban sembari menanyakan sesuatu.
"Saat di Selo, pelaku memepet, menjejeri korban. Memepet kemudian menanyakan kamu dari mana, kemudian dijawab oleh korban bahwa saya dari salah satu SMK di Bantul. Dari acara di mana, acara buka bersama," jelas Khabibullah menirukan dialog antara korban dan pelaku saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: PTM 100% Diberlakukan di Bantul, 4 Agenda Ini Jadi Bidikan Pemkab
Mendapat jawaban tersebut, teman AEJ yang berperan sebagai joki sempat mengatakan bahwa orang yang dikejar bukanlah sasaran mereka. Namun AEJ justru menyabetkan seutas ikat pinggang ke arah korban (DK).
"AEJ ini memukulkan sabuk ke arah korban sehingga mengenai pada jari tangan bagian belakang mengalami luka," terangnya.
Tak sampai di situ, seusai menyabet DK, motor pelaku mendekati sepeda motor teman korban di bagian depan. AEJ memutar-mutarkan ikat pinggangnya saat mendekati motor teman korban lainnya.
"Ikat pinggang itu lalu mengenai lengan tangan kawan korban. Namun karena yang bersangkutan memakai jaket, sehingga tidak sampai terluka," ujarnya.
BACA JUGA: Kawasan Pantai Padat Wisatawan, Laka Laut cuma Sekali selama Libur Lebaran
Setelah kejadian tersebut korban bersama teman-temannya bergegas balik arah kembali ke simpang tiga Selo dan masuk ke Dusun Selo. Mereka masuk ke rumah salah satu temannya untuk menghindari kejaran pelaku.
"Pelaku mengikuti korban, mengejar, tetapi sudah tahu masuk dalam rumah. Pelaku dan temannya pergi meninggalkan tempat itu," terangnya.
Polsek Bambanglipuro yang mendapat laporan dari korban segera melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku AEJ berhasil ditangkap pada hari itu juga.
Namun sang joki beridentitas Y masih dalam pengejaran karena melarikan diri. "Saat ini belum bisa kami hadirkan karena masih kami cari," tandasnya.
"Kami sudah ke rumahnya [Y] berukang kali. Orang tuanya, simbahnya, saudara-saudaranya, tidak diketemukan, alasannya pergi meninggalkan rumah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memperkuat patroli dan edukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Manunggal Cup 2026 diikuti 36 tim Karang Taruna Kulonprogo dan diharapkan melahirkan bibit atlet voli menuju Porda DIY 2027.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 24 September 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34°C, sementara kelembapan hingga 95%.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.