Advertisement
Kekerasan Jalanan di Jogja Marak, JPW: Pemerintah Perlu Petakan Alumni Sekolah
Polisi menunjukkan kelima tersangka kejahatan jalanan yang menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Jogja beberapa waktu lalu. Para tersangka dihadirkan di Mapolda DIY DIY, Senin (11/4/2022)-Harian Jogja - Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dalam upaya menghentikan aksi kekerasan jalanan atau yang biasa disebut klithih di Jogja, perlu ada pemetaan dan pendataan para alumni atau senior geng sekolah. Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, pemerintah setempat perlu mengenal dan bersilaturahmi kepada para alumni atau senior geng sekolah ini.
Pendekatan dengan para senior atau alumni bukan tanpa alasan. “Para pelaku kejahatan jalanan atau klithih selama ini lebih takut, lebih patuh, dan lebih menurut dengan para senior atau alumni, ketimbang pada orangtua atau sekolah. Selain itu salah satu penyebab munculnya aksi klithih adalah adanya peran alumni atau senior di sekolah,” kata Kamba, Minggu (17/4).
Advertisement
Meski tentunya pengenalan dengan para alumni ini butuh waktu yang tidak sebentar dan tidak bisa ujug-ujug. Setelah melakukan pengenalan atau silaturahmi yang lama, pemerintah setempat dapat menawarkan atau memberikan kegiatan positif, termasuk dalam kegiatan ekonomi bagi para alumni atau senior geng sekolah. Di samping itu, di sela-sela memberi pekerjaan bagi para mereka, pemerintah bisa berbincang dari hati ke hati agar para alumni atau senior untuk membantu pemerintah dalam menekan aksi-aksi kekerasan di Jogja.
“Dipastikan kedua belah pihak merupakan orang lokal Jogja. Setelah itu, perlu ada monitoring dan evaluasi atau monev secara berkala,” katanya.
Kekerasan jalanan yang masih terjadi beberapa kali di Jogja merupakan masalah serius. Dalam kasus 3 April 2022, kekerasan jalanan menelan korban hingga meninggal dunia. Dia adalah Daffa Adzin Albasith, seorang pelajar SMA Muhammadiyah 2 Jogja.
JPW mendukung segala upaya penekanan dan pencegahan aksi kekerasan jalanan dari pemerintah, termasuk rencana pembuatan sekolah khusus. Bagi para pelaku klithih akan ditempatkan di sekolah khusus yang berada di Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, DIY. Selain ada edukasi akademik, akan adapula upaya pengubahan perilaku.
“JPW mendukung semua langkah pemerintah baik kabupaten/kota maupun provinsi, termasuk pihak kepolisian serta lembaga pendidikan dalam rangka meminimalisir, bahkan memberantas aksi-aksi kejahatan jalanan atau klithih, yang selama ini dapat mencoreng citra Jogja sebagai kota pelajar, kota budaya dan kota wisata,” kata Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement








