Advertisement
Pelaku Klithih Maut di Jalan Gedongkuning Ternyata Anggota Geng Pelajar Berinisial M

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi membeberkan identitas tersangka pelaku kejahatan jalanan alias klithih yang menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning beberapa waktu lalu.
Dari total lima tersangka yang ditangkap polisi, kebanyakan merupakan warga Bantul yakni sebanyak tiga orang. Sisanya merupakan warga Kota Jogja dan Sleman.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Polisi juga menyebut, para tersangka tergabung dalam sebuah geng pelajar SMK di DIY.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menyebut kelima tersangka tergabung dalam satu geng SMK berinisial M. Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu (9/4/2022) sore hingga malam.
Adapun kelima tersangka tersebut yakni FAS, 18, warga Sewon, Bantul; AMH, 19, warga Depok, Sleman; MMA, 20, warga Sewon, Bantul; HAA, 20, warga Banguntapan, Bantul; RS alias B, 18, warga Mergangsan, Kota Jogja.
“RS merupakan eksekutor yang mengayunkan gir hingga mengenai dan menewaskan korban,” kata Ade Ary Syam Indriadi, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA: Aksinya Marah-Marah soal Paytren Diparodikan Netizen, Yusuf Mansur Buka Suara
Dalam penangkapan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya gir dengan diameter 21 cm dan 1 buah tali bela diri warna kuning.
“Setelah para pelaku melakukan perbuatan ini, barang bukti ini dititipkan ke rekannya pelaku, saudara R, kemudian dititipkan kembali ke saudara A tanpa sepengetahuan saudara A,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman sembilan tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Panas! PDIP Sentil Parpol Hobi Impor Pangan, NasDem: Jangan Arogan!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gondol Tiga Set Gamelan di Jogja, Tukang Ojol dan Pengangguran Ditangkap Polisi
- Berapa Tarif Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen? Ini Jawaban Sultan
- Aparat Tangkap Tangan Tukang Parkir Nuthuk di Pasar Beringharjo
- Dikabarkan Jadi LC, Seorang Warga Jogja Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
- Kapolda Tegaskan Tak Ada Kasus Penculikan Anak di DIY
Advertisement
Advertisement