Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Mapolda DIY.Harian Jogja-Irwan A.Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA - Kepolisian Daerah DIY akan melibatkan ahli bahasa untuk mendalami cuitan pemilik akun twitter Rina Yellow yang diduga bernada rasial. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan.
"Penyidik sedang mempelajari konten tersebut termasuk dengan menggandeng ahli bahasa untuk mengetahui apakah unggahan itu memenuhi unsur dari ketentuan yang diatur dalam UU ITE atau tidak," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Rabu (11/5/2022).
Yuli menyebut, pada Selasa (10/5/2022) kemarin pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang warga setempat berkaitan dengan unggahan pemilik Twitter Rina Yellow yang diduga menyudutkan ras tertentu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, akun Twitter Rina Yellow diketahui masih aktif. Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Hina Warga Jogja, Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY
"Kami juga akan melibatkan forensik cyber dan pasti akan kita lakukan biar masuk atau tidak hal yang berkaitan dengan laporan dari salah satu warga itu," katanya.
Di sisi lain petugas juga telah melakukan identifikasi terhadap identitas pemilik akun Twitter Rina Yellow. Hanya saja sampai saat ini polisi belum menentukan apakah unggahan konten tersebut masuk ke dalam klasifikasi tindak pidana atau tidak.
"Kita belum bicara apakah ini masuk pidana apa tidak, nanti permintaan maaf itu ya boleh saja. Apakah itu bisa menggugurkan tindak pidananya atau tidak kan kita masih perlu dalami," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Jogja melaporkan pemilik akun Twitter Rina Yellow atas cuitan yang dinilai menyudutkan ras tertentu. Cuitan itu diunggah pada 8 Mei lalu dan mendapat banyak kecaman dari warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.