RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7/2018).Harian Jogja-Uli febriarni
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan ada pengurangan bobot atau jatah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini sebesar 5%. Jatah tersebut kemudian dialihkan ke jalur prestasi.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko menjelaskan secara umum jalur PPDB tahun ini tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya atau masih menggunakan empat jalur seleksi. Setiap jalur pun memiliki bobotnya masing-masing, diantaranya jalur zonasi sebesar 50%, jalur perpindahan tugas orang tua 5%, jalur afirmasi 15% dan jalur prestasi 30%.
“Untuk PPDB tahun ini yang berubah bobot jalur zonasi, dulu 55 persen kini 50 persen, pertimbangannnya karena kami ingin mengakomodir anak yang memiliki prestasi hebat. Kan di DIY juga ada ASPD yang harapannya bisa menjadi alat seleski untuk mendapatkan kursi. Maka dari itu kami tambah lima persen,” ujar Isdarmoko, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).
Tahun lalu atau tahun-tahun sebelumnya jalur zonasi jarak bobotnya 55%. Menurut Isdarmoko pengurangan jalur zonasi itu tidak melanggar karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi jalur zonasi minimal 50%. Dalam jalur tersebut pihaknya tetap lebih mengutamakan jalur zonasi jarak 500% dari sekolah untuk diterima.
BACA JUGA: Survei Indikator: Kepuasan terhadap Jokowi Turun
Namun untuk jalur zonasi jarak, pendaftar harus berdomosili minimal satu tahun. Pihaknya akn bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pengecekan terkait jarak rumah pendaftar dengan sekolah.
Dalam seleksi jalur prestasi sendiri, Isdarmoko menerangkan bahwa nantinya dasar yang digunakan adalah nilai raport selama lima semester dan nilai Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD). Selain dua nilai tersebut, bagi siswa yang memiliki prestasi non akademik seperti olahraga nantinya juga bakal masuk sebagai salah satu aspek penilaian karena aturannya sudah resmi tertuang dalam Permendikbud Ristek.
“Anak-anak yang berprestasi harus kita berikan tempat, peluang yang lebih besar, maka kita tambah lima persen. Nanti yang dijadikan dasar seleksi adalah nilai rapor dan nilai ASPD. Bobotnya ASPD 60 perse dan rapor 40 persen,” jelas Isdarmoko.
Sementara jadwal PPDB di Bantul akan dibuka mulai tanggal 6-8 Juni 2022 dengan sistem penerimaan offline untuk jentang sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Sistem penerimaan offline juga akan diterapkan pada jenjang sekolah dasar (SD) yang digelar pada 13-15 Juni 2022. Lalu untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang memiliki Kelas Khusus Olaharaga (KKO) dilaksanakan 8-10 Juni 2022 dan SMP Negeri akan digelar secara online pada 20-22 Juni 2022. Sementara untuk sekolah swasta akan dilaksanakan setelah PPDB sekolah negeri selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.