Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi minuman keras oplosan./Istimewa-Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN--Puluhan botol minuman keras (miras) berjenis ciu disita oleh Polsek Berbah dari sebuah lokasi di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Pemilik mendapatkan miras-miras tersebut dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk kemudian dijual kembali.
Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, menjelaskan miras-miras tersebut disita dari seorang warga FER, pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB dalam operasi peredaran miras.
“Operasi pekat miras bertujuan untuk cipta kondisi dengan adanya kejadian kemarin tiga orang meninggal dunia di Jogotirto [Berbah, Sleman] setelah minum miras oplosan," ujarnya, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Menhub Terima Gelar HC dari UGM, Ganjar: Beliau Memang Layak
Adapun rincian miras yang disita meliputi 70 botol ciu ukuran 1500 mililiter (ml) dan 10 botol ciu ukuran 500 ml. Ciu tersebut terdiri dari berbagai rasa seperti leci, gedang klutuk, melon dan sari vodka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati miras-miras tersebut dibeli pelaku dari Bekonang, Sukoharjo.
Miras-miras ini rencananya akan dijual kembali oleh pelaku untuk pembeli di sekitar rumahnya. Atas perbuatannya, FER disangkakan pasal 204 ayat 1 KUHP subsider pasal 135 jo pasal 71 ayat 2 UU RI No.18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BPBD Sleman menerima sekitar 875 laporan kerusakan bangunan akibat bencana sejak awal tahun ini hingga pertengahan September 2026.
Laptop tiba-tiba panas dan kipas berisik meski tak digunakan bermain game? Cek 7 penyebabnya, mulai dari banyak aplikasi hingga ventilasi berdebu.
Pekerja usia 16-24 tahun di Inggris rata-rata hanya mengambil 2,4 hari cuti sakit. Data ONS dan pakar menjelaskan faktor di balik fenomena tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja membongkar 20 reklame berupa billboard yang tidak berizin sepanjang 2026. Penertiban dilakukan sebagai sanksi
Cek perbandingan harga baru dan bekas BYD Atto 3, Dolphin, Chery Omoda 5, dan Wuling Alvez pada September 2026.