Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Penarikan Mobil Brutal
Penasihat hukum korban aksi penarikan mobil secara brutal di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mendesak polisi segera menangkap terdu
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY memanggil perwakilan PT. Harry Graha Karya selaku pemenang tender proyek TPA transisi Piyungan, Selasa (24/5/2022). Dalam pemanggilan itu, Perwakilan ORI DIY mengonfirmasi aduan oleh warga beberapa waktu yang menuding kontraktor tersebut bermasalah alias menyalahi prosedur lelang.
Kepala Pemeriksa Laporan Perwakilan ORI DIY, Jaka Susila menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PT Harry Graha Karya berkaitan dengan aduan oleh warga yang menyebutkan bahwa pemenang tender proyek TPA transisi Piyungan tidak optimal.
"Dalam rangka untuk mengumpulkan data informasi, maka kami perlu mendengar dari pihak kontraktor untuk melengkapi keterangan, terutama terkait kelengkapan dokumen izin ledak," kata Jaka.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Misterius Terdeteksi di Jogja
Jaka menyebut, pihaknya juga menggali keterangan soal proses persyaratan yang dipenuhi berkaitan dengan tender TPA transisi Piyungan sampai dengan ditetapkannya perusahaan itu sebagai pemenang lelang.
"Sampai saat ini baru itu yang diperiksa. Besok akan kita konfirmasi ulang lagi dengan Dinas PUP-ESDM. Bagaimana seharusnya pengerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, proses penggalian batu dengan metode peledakan belum dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang. Saat ini perusahaan itu masih melakukan proses perizinan. Jaka juga menyebut bahwa kontraktor mengaku bahwa segala proses berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Mereka sambil berjalan, sambil mengurus izin peledakan juga pengerjaan lapangan dilakukan. Nanti kita bisa berkesimpulan kalau sudah mendengar dari Dinas PUP-ESDM. Terutama rujukan regulasinya seperti apa," terangnya.
Polemik ini bermula saat seorang warga Kapanewon Kalasan, Andry Lesmono Bintoro mengadu ke Perwakilan ORI DIY soal pemenang lelang tender proyek TPA transisi Piyungan yang tidak kompenten.
Dalam proyek itu, PT Harry Graha Karya keluar sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp19 miliar lebih dari nilai pagu proyek sebesar Rp25 miliar lebih.
Penanggung jawab PT Harry Graha Karya, Didik Iftanto enggan mengomentari tuduhan yang dilayangkan ke pihaknya. Menurut dia, segala proses lelang berjalan seperti biasa dengan peserta sebanyak tujuh atau delapan perusahaan.
"Normatif saja pelaksanaannya. Kalau memang perusahaan kami bermasalah coba cek lewat proyek-proyek yang dulu pernah dikerjakan. Apa memang ada wanprestasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penasihat hukum korban aksi penarikan mobil secara brutal di Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, mendesak polisi segera menangkap terdu
Veddriq Leonardo optimistis meraih medali emas Asian Games 2026 di Jepang. Persiapan difokuskan pada teknik, fisik, dan mental.
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel antusias menyambut Derbi DIY melawan PSS Sleman di Super League 2026/2027 dan fokus membawa Laskar Mataram bertahan.
Singapura mengalahkan Timor Leste 2-0 dan memimpin klasemen Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.