Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyesalkan kejadian tangkap tangan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti karena diduga menerima suap apartemen. Salah satu yang disesalkan Sultan adalah, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu terjadi di rumah dinas wali kota Jogja.
Sultan akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Sultan menilai Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota yang baru beberapa hari pensiun namun terindikasi korupsi.
Sultan meminta kepada pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut untuk menjalani proses hukum. Menurutnya Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota Jogja yang menandatangani pakta integritas.
"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri melanggar janjinya sendiri. Karena kan sudah menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses seperti itu ya dilakukan dengan baik saja," ucap Sultan di Kepatihan, Senin (6/6/2022) sore.
BACA JUGA: Sultan Mengaku Tak Tahu Menahu Perizinan Apartemen yang Menjerat Haryadi Suyuti
Sultan menyayangkan proses transaksi suap hingga berujung OTT tersebut dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Padahal Haryadi sendiri sudah purna tugas.
"Hanya masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan ada di rumah dinas balai kota yang sebetulnya dia kan sudah tidak berada di situ. Ini hanya teknis memang, yang penting kan persoalannya itu," ucap Sultan.
Sebagaimana disampaikan KPK pada Jumat (3/6/2022) bahwa transaksi suap itu dilakukan di rumah dinas Wali Kota. Uang itu diberikan oleh Vice President Real Estate PT SA Tbk, Oon Nusihono kepada Triyanto yang juga Sekretaris Pribadi Haryadi.
Sultan menilai penangkapan itu sebagai tindakan konsisten KPK dalam memberantas korupsi. "Berarti KPK konsisten karena melanggar pakta integritas ya berproses hukum. Kalau masalahnya kan saya enggak tahu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.