Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jogja: Jangan Anggap Ini Pengekangan!

Triyo Handoko
Triyo Handoko Sabtu, 25 Juni 2022 00:17 WIB
Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jogja: Jangan Anggap Ini Pengekangan!

Ilustrasi senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Jogja mendukung usaha pencegahan kejahatan dan kekerasan jalanan (rasjal) yang dilakukan Pemkot dengan memberlakukan jam malam pada anak.

Pemberlakuan tersebut dilandasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja No.49/2022 tentang Jam Malam Anak. Dalam Perwal tersebut diatur bahwa anak-anak tidak diperkenankan keluar rumah pada jam 22.00-04.00 WIB.

Ketua DPRD Jogja, Danang Rudyatmoko menyebut langkah preventif tersebut patut didukung sebagai salah satu cara memberantas rasjal atau yang acap disebut kllithih tersebut. “Sebagai salah satu cara patut didukung dan harus ditingkatkan dengan cara-cara lain supaya lebih efektif,” kata dia, Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul

Danang menjelaskan pemberlakuan jam malam jangan dianggap sebagai bentuk pengekangan anak. “Tetapi mari diartikan sebagai peningkatan tanggung jawab orang tua terhadap aktivitas anaknya,” ujarnya.

Pasalnya keluarga jadi faktor kunci, kata Danang, untuk memberantas rasjal. “Anak itu kan di sekolah hanya dari jam 07.00-14.00 WIB di sekolah, selebihnya tanggung jawab keluarga, khususnya orang tua,” jelasnya.

Pemberlakuan jam malam, lanjut Danang, juga bisa digunakan orang tua untuk family time. “Tentu ini jadi program bagus untuk meningkatkan ketahanan keluarga juga, agar anak dan orang tua bisa lebih dekat dan mengenal emosi masing-masing,” katanya.

Jika sudah saling mengenal, jelas Danang, anak akan mudah bercerita tentang keseharian dan permasalahannya. Pasalnya pelaku rasjal, menurut Danang, memiliki kecenderungan tidak dekat dengan orang tuanya jadi orang tua sulit memantau anaknya.

“Sehingga orang tua lebih mudah memantau anaknya jika saling mengenal dengan dekat dan baik,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online