DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Rekrutmen P3K di 2021 masih banyak catatan yang belum diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto.
Menurut dia, tahun lalu ada rekrutmen ada pembukaan sebanyak 1.258 formasi. Meski demikian, tidak semua formasi terisi karena yang diterima menjadi P3K hanya 907 orang.
“Sisanya 351 formasi masih kosong hingga sekarang. Harusnya ini juga diusulkan kembali untuk pengisian,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Aris tak menampik permasalah juga terjadi pada honorer lolos passing grade. Sesuai dengan esuai dengan Permenpan-RB No.20/2022 ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes.
Total ada 243 honorer yang lolos passing grade, tapi hingga sekarang belum ada kepastian kapan akan diterima sebagai P3K. Menurut dia, sudah ada upaya koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul agar peraturan menter ini bisa direalisasikan. “Harusnya bisa jadi prioritas karena langsung ditempatkan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki,” katanya.
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Masih Mahal
Aris berharap agar honorer yang lolos pasing grade bisa segera menyusul ratusan sejawatnya yang terlebih dahulu diangkat sebagai P3K. “Ya kalau tidak serentak bisa seperti skema yang diutarakan Pemerintah Pusat. Kalau ada guru PNS yang pensiun, penggantinya bisa menggunakan honorer yang lolos passing grade,” katanya.
Disinggung mengenai kemunculan honorer passing grade, ia mengakui ada sejak rekrutmen P3K di 2021. Pada saat itu, Pemerintah Pusat menetapkan syarat batas minimal nilai sehingga yang memenuhi bisa menjadi P3K.
Meski demikian, sambung Aris, honorer lolos passing grade lebih banyak ketimbang formasi yang dibuka sehingga pengisian dipilih yang memiliki nilai tertinggi. Dia mencontohkan, ada pembukaan lowongan Pendidikan Guru Agama Islam 3 formasi. Sedangkan yang lolos pasing grade ada lima. Maka yang dipilih tiga orang dengan nilai terbaik, sedangkan duanya belum bisa masuk karena keterbatasn formasi.
“Sesuai dengan peraturan menteri ini, maka yang lolos passing grade bisa diterima P3K tanpa jalur tes lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
IHSG ditutup turun 1,53% ke 6.267,88. Pasar menanti hasil tinjauan MSCI Agustus yang diumumkan 12 Agustus 2026.
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 88 persen. Proyek dikebut agar bisa difungsionalkan saat Nataru.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.