Pemkab Gunungkidul Tegaskan TKD Tak Boleh untuk Tambang dan Penginapan
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Ilustrasi Alun-Alun Wonosari saat dipakai upacara./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemkab Gunungkidul berencana menata kawasan Alun-Alun Kota Wonosari di tahun ini. Total biaya penataan yang dialokasikan mencapai Rp918 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan upaya penataan kawasan alun-alun terus dilakukan. Selain itu, perencaan pembangunan juga terus dikonsultasikan dengan bupati. “Untuk pohon beringin kembar akan tetap dipertahankan,” kata Rahkmadian kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
BACA JUGA: Kalurahan di Semin Ini Kian Hijau, 5.000 Bibit Pohon Ditanam Serempak
Menurut dia, total anggaran penataan yang disedikan mencapai Rp918 miliar. Rencananya sejumlah titik akan ditata mulai dari jogging track digeser lebih ke utara hingga merapikan pohon-pohon yang mengelilingi alun-alun.
Selain itu, juga ada rencana memindahkan tulisan alun-alun ke dalam area lapangan. Alasan pemindahan agar tidak mengganggu di luar dan tidak terlihat sumpek di pinggir jalan. “Untuk konsep penataan masih terus dimatangkan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan ini menambahkan, juga ada rencana meratakan lapangan di alun-alun. Hasil identifikasi diketahui area lapangan di sisi barat sudah mulai menurun sehingga dibutuhkan pengurukan agar kedua sisi rata. “Ya kalau sekarang lebih tinggi sisi timur, maka butuh peninggian di sisi barat agar seimbang dan terlihat rata,” katanya.
Rakhmadian berharap kawasan atau taman terbuka hijau di Gunungkidul semakin bertambah. Di sisi lain, ada keindahan di kawasan kota yang menarik warga untuk berkunjung untuk sekadar bersantai maupun olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengingatkan kalurahan agar mematuhi aturan pemanfaatan TKD setelah sejumlah usaha di atas tanah kalurahan ditutup.
Arus lalu lintas di Bantul masih ramai di akhir libur sekolah namun tetap lancar. Dishub mengimbau pengendara patuhi aturan dan perhatikan keselamatan.
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Kafe de’Clan Signature di Cipete digeledah terkait kasus korupsi dan TPPU. Jampidsus Febrie Adriansyah membantah keterlibatan. Ini fakta lengkapnya.
Pedagang Beringharjo Khawatir Full Pedestrian Tekan Penjualan, Minta Sosialisasi Kantong Parkir Diperkuat
Rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul digeledah. Polisi temukan emas dan uang Rp476 miliar. Ini fakta lengkap dan penjelasannya.