Advertisement
Pengelolaan Sampah di Gunungkidul Masih Bikin Tekor

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul tahun ini ditarget memasok pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan sampah sebesar Rp1,3 miliar. Jumlah ini belum sebanding dengan pengeluaran untuk operasional yang nilainya mencapai Rp4 miliar per tahun.
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Heri Kuswantoro mengatakan terus berusaha mencapai target PAD dari pengelolaan sampah. Dari target Rp1,3 miliar hingga akhir Mei sudah terkumpul sekitar Rp480 juta. “Rata-rata per bulannya terkumpul PAD sekitar Rp96 juta,” kata Heri, Rabu (22/6/2022).
Advertisement
BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru
Menurut dia, pendapatan ini berasal dari penarikan retribusi sampah dari masyarakat. Penarikan mengacu pada Peraturan Daerah No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. “Sesuai dengan amanat perda, setiap sampah ditarik Rp27 per kilogram,” katanya.
Heri mengakui target PAD yang dibebankan belum untuk menutupi kebutuhan operasional. Pengelolaan sampah tiap tahun membutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk gaji pegawai, pemeliharaan peralatan hingga operasi kendaraan pengangkutan sampah. “Total pegawai 169 orang [sudah masuk PNS] dan ada 17 truk dan tiga pikap pengangkut sampah,” ungkapnya.
Meski pendapatan yang masuk belum bisa menutupi operasional, Heri tidak khawatir. Hal ini karena tugas UPT bukan mencari keuntungan seperti yang dilakukan oleh perusahaan daerah. “Tugas kami melayani kebersihan sehingga keuntungan bukan menjadi tujuan utama,” katanya.
Dia berjanji akan berusaha memenuhi target PAD dari pengelolaan sampah. Salah satunya dengan mencari pelanggan baru agar pendapatannya bisa ditingkatkan.
BACA JUGA: Desain Tol Jogja dari dari Maguwo hingga Tirtoadi Berubah, Ini Penjelasan Pemda
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Abdul Azis mengatakan pengelolaan sampah masih terpusat di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di kawasan pesisir hingga sekarang belum bisa direalisasikan.
Menurut dia, TPAS Wukirsari akan diperluas karena masih memiliki lahan sekitar empat hektare yang belum terpakai. “Dari sembilan hektare yang sudah terpakai baru lima hektare. Saat ini, kapasitas maksimal sebanyak 50 ton per harinya,” kata Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Agama Berhasil Melobi Menkes Arab Saudi Agar Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Dibuka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendiri dan Pengurus Partai Ummat di DIY Ramai-ramai Membubarkan Diri, Ini Penyebabnya
- Sosialisasi Perda Perpustakaan, DPAD DIY Tekankan Literasi sebagai Pendidikan Sepanjang Hayat
- MUI DIY Imbau Takbir Keliling Iduladha 2025 Tak Menganggu Lalu Lintas
- Tim Futsal UAD Juara TUNFC 2025
- Pertama di DIY, Lomba Lari Akan Digelar Khusus untuk Pelajar dengan Rute Kota Jogja
Advertisement
Advertisement