Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan

Triyo Handoko
Triyo Handoko Selasa, 02 Agustus 2022 15:47 WIB
Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan

Ilustrasi pemaksaan jilbab./Pixabay

Harianjogja.com, JogjaDewan Pendidikan DIY menyesalkan insiden pemaksaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Pemaksaan jilbab, menurut Dewan Pendidikan DIY, secara hukum melanggar SKB 3 Menteri dan konsep Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menjelaskan Profil Pelajar Pancasila yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakomodasi berbagai bentuk perbedaan dan menjunjung tinggi multikulturalisme. “Ini sangat bertolak belakang dengan pemaksaan jilbab,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Sutrisna menyebut perlu ada sosialisasi dan pelatihan pada tenaga pendidik di DIY agar memperteguh komitmen akan pendidikan multikultularisme. “Supaya kasus pemaksaan jilbab tak terulang lagi,” katanya.

Sutrisna mengatakan Dewan Pendidikan DIY tengah menggodok konsep Pendidikan Kejogjaan yang menjadikan budaya sebagai pondasinya.

“Nanti jadinya bukan mata pelajaran khusus, tetapi melingkupi semua pelajaran dan kurikulum pendidikan secara umum di DIY,” jelasnya.

Konsep Pendidikan Kejogjaan, jelas Sutrisna, akan diserahkan kepada Gubernur DIY untuk ditindaklanjuti. “Konsep ini akan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, agar siswa juga terus mewarisi nilai-nilai tersebut,” tuturnya.

Jika nilai kebudayaan dimiliki setiap tenaga pendidik dan siswa, lanjut Sutrisna, pemaksaan jilba tak akan terulang lagi. “Termasuk berbagai bentuk kekerasan di sekolah nanti akan menurun jika diterapkan,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Sleman Terus Naik, Target Booster Belum Tercapai

Dewan Pendidikan DIY resmi dikukuhkan Gubernur DIY untuk memberikan masukan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Sutrisna menjelaskan keberadaan Dewan Pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol transparansi di dunia pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat.

Mantar Rektor UNY ini baru dikukuhkan jadi Ketua Dewan Pendidikan DIY pada Selasa (26/7/2022) lalu. “Kami berharap dapat menangani dan memediasi masalah-masalah pendidikan di DIY termasuk pemkasaan jilbab ini,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online