Ekspor DIY Tumbuh 8,74 Persen, Pemda Bidik Australia dan China
Ekspor DIY Januari-Juli 2026 tumbuh 8,74% menjadi US$352,58 juta. Pemda DIY mendorong perluasan pasar ke Australia dan China.
Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (23/8/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan memenjarakan siapa saja yang melakukan jual beli nomor induk berusaha (NIB). Dia menegaskan pengurusan NIB bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) gratis.
"Orang mau masuk Online Single Submission [OSS] harus punya nomor registrasi terhadap perizinan perusahaannya," ucapnya dalam konferensi pers Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila
Bahlil menyebut NIB sangat sulit diperjualbelikan. "Kalau ada yang memperjualbelikan, saya penjarakan orang itu. Saya enggak main-main kalau ada soal ini. Coba cek tapi enggak mungkin karena yang bisa urus itu adalah orang itu enggak bisa lewat orang lain," ucap dia.
OSS menurutnya penting memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan, kemudahan, dan tidak perlu lagi bertemu dengan menteri, gubernur, atau kepala dinas.
"Gratis untuk UMKM gratis, termasuk sertifikat halal, standar nasional Indonesia (SNI), saya jamin ini biar clear," ucapnya.
Pemerintah menargetkan akan menerbitkan 2,5 juta NIB bagi UMKM sepanjang tahun ini. Menurutnya NIB yang sudah diluncurkan sebanyak 1,7 juta dan 99%-nya adalah UMKM.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan UMKM menjadi mesin perekonomian yang terus berjalan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya karakter perekonomian di DIY didominasi oleh UMKM 98,4% serta penyerapan tenaga kerja mencapai 79%.
BACA JUGA: Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM
NIB bagi UMKM berfungsi sebagai tanda pengenal pelaku usaha perseorangan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha komersial atau operasional.
"Banyaknya pendidikan vokasi budaya dan kreativitas yang tinggi menjadi faktor unggulan UMKM DIY," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekspor DIY Januari-Juli 2026 tumbuh 8,74% menjadi US$352,58 juta. Pemda DIY mendorong perluasan pasar ke Australia dan China.
Timnas Indonesia dinilai punya keuntungan di FIFA ASEAN Cup 2026 karena bisa menurunkan skuad penuh dan berstatus tuan rumah.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.