Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Ilustrasi kekerasan./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang Sleman Fans (sebutan suporter PSS Sleman) meninggal dunia, Sabtu (27/8/2022). Sleman Fans bernama Aditya Eka Putranda tersebut meninggal dunia diduga dikeroyok sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam
Terkait dengan hal itu, Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai menegakan sudah mengamankan beberapa orang. \"Sedang kami proses. Begitu selesai [penyidikan] akan kami rilis,\" kata Imam, Minggu (28/8/2022).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa orang yang diamankan dan sudah dijadikan tersangka. Alasannya, hingga Minggu siang peran para pelaku yang diamankan masih didalami. Menurutnya, jumlah orang yang diamankan bisa saja bertambah hal itu tergantung dari pendalaman yang dilakukan penyidik.
Imam belum bisa memastikan apakah korban dan pelaku masing-masing merupakan suporter bola. Hal itu, katanya, masih akan diselidiki. Hanya saja, Imam Rifai membenarkan jika peristiwa itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara PSS Sleman dan Persebaya Surabaya selesai. \"Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berkegiatan, terutama pada jam-jam rawan,\" ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.