Pakar UGM: Revisi UU P2SK Jadi Fondasi Reformasi Keuangan RI
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Polisi mendatangi TKP pencurian uang milik seorang pencari pasir di Kalibawang./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO — Dompet berisi uang jutaan rupiah milik pencari pasir raib saat diletakkan di tepi Sungai Progo oleh pemiliknya, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Dompet tersebut kemudian ditemukan di semak-semak, tetapi uang di dalamnya sudah raib.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan pencurian tersebut terjadi di tepi Sungai Progo tepatnya di Padukuhan Bogo, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban, WAR, 45, yang merupakan warga Banjaharjo mencari material pasir dan batu di Sungai Progo. Ketika sampai di lokasi, WAR lantas menaruh tasnya di dekat sungai.
"Sesampai di lokasi, korban meletakkan tas warna hitam yang di dalamnya ada dompet warna coklat yang berisi KTP, SIM C, SIM B1, STNK Motor Supra Fit yang semuanya atas nama pelapor dan sejumlah uang Rp5 juta, di atas bagian dinding sungai dekat korban bekerja," ucap dia, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: LSD Dianggap Hambat Pertumbuhan Investasi Kulonprogo
Kurang lebih, jarak antara posisi tas dan korban kurang lebih 10 meter. Itu pun tas yang ditinggalkan masih ditutupi WAR dengan celana dan kaos miliknya. "Setelah selesai bekerja sekira pukul 13.00 WIB, korban mengambil tas miliknya. Setelah dibuka, ternyata, dompet yang berada di dalam tas sudah tidak ada atau hilang," jelasnya Novi.
Mendapati kondisi tersebut, korban lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi-saksi. Korban lantas berusaha mencari dompet miliknya di sekitar tempat tersebut dan berhasil menemukan dompetnya di semak-semak. "Akan tetapi uang yang berada di dompet sudah hilang dan surat-surat berharga milik korban masih ada didalam dompet," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
IHSG berpeluang lanjut menguat dan uji level 6.000, didorong sentimen IPO dan global yang membaik.
Sebanyak 33 kebakaran terjadi di Jogja Januari–Juni 2026, mayoritas dipicu korsleting listrik di permukiman padat.
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
Kecelakaan maut di Jalan Nagung-Brosot Kulonprogo, pengendara motor tewas setelah terpental ke sungai.
Ekspor kapulaga Indonesia ke China tembus 3.604 ton senilai Rp319 miliar. Permintaan rempah RI terus meningkat di 2026.