GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, turut menyumbangkan lagu dalam Peringatan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY, di Pendopo Parasamya, Pemkab Bantul, Sabtu (3/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL—Menyemarakkan 10 tahun usia UU Keistimewaan DIY, Dinas Kebudayaan Bantul menggelar Peringatan Peristiwa Bersejarah: Memperingati Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY, di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul, Sabtu (3/9/2022).
Peringatan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY ini diisi dengan beberapa acara seperti pengisahan secara singkat tentang sejarah yang melatarbelakangi status Jogja sebagai daerah istimewa dan sejumlah hiburan musik yang diiringi oleh Bantul Chamber Orchestra. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengenalkan sejarah, khususnya sejarah DIY kepada guru-guru sejarah, masyarakat umum, komunitas, PNS, maupun mitra kerja Dinas Kebudayaan Bantul.
“Menanamkan rasa cinta terhadap sejarah baik sejarah lokal maupun sejarah pada umumnya. Melestarikan nilai-nilai perjuangan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat melalui pertunjukan seni. Meningkatkan rasa bela bangsa,” ujarnya.
Selain itu, melalui peringatan ini Dinas Kebudayaan Bantul juga ingin mengenalkan kepada masyarakat luas potensi seni yang ada di Bantul, salah satunya di bidang musik seperti Bantul Chamber Orchestra dan beberapa penampol yang terlibat.
Dosen Prodi Sejarah Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM, Sri Margana, bertindak sebagai narasumber untuk menuturkan sejarah DIY. Ia mengatakan sudah banyak masyarakat yang mengetahui bagaimana UU Keistimewaan DIY disahkan, namun masih sedikit yang paham aspek historis yang melatarbelakanginya.
Ia mengisahkan setelah kemerdekaan RI, Jogja yang waktu itu masih berbentuk kerajaan yakni Kasultanan Ngayogyokarto Handiningrat dan Kadipaten Pakualaman, menyatakan bergabung dengan Indonesia.
Pada waktu itu semua kerajaan yang menyatakan bergabung diberi status istimewa oleh pemerintah. Kemudian di bawah kepemimpinan Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VII, ketika Belanda kembali menguasai Jakarta, Sri Sultan HB IX menawarkan Ibu Kota dipindahkan ke Jogja.
“Dalam sejarah kita upaya untuk memindahkan ibu kota itu sudah berkali-kali tidak berhasil. Tapi Sri Sultan HB IX mempersiapkan dalam waktu hari untuk bisa memenuhi Jogja sebagai ibu kota negara. Ada kurang lebih 17.000 penduduk baru, para pejabat negara, pegawai, keluarga pegawai, menteri dan lainnya,” katanya.
Jogja pun harus menyiapkan rumah-rumah dan perkantoran untuk menampung keperluan itu. Hal ini dilakukan dengan gotong royong antara pemerintah daerah dengan warga. “Banyak rumah yang direlakan untuk menjadi rumah pejabat negara,” ungkapnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan peringatan ini diharapkan menjadi kesadaran bersama atas keistimewaan DIY sebagai amanat undang-undang kepada masyarakat DIY termasuk Kabupaten Bantul.
"Karena undang-undang, maka wajib semuanya turut handarbeni, mensukseskan keistimewaan ini sehingga DIY benar-benar menjadi daerah yang istimewa. Seperti lagu, istimewa orangnya, istimewa budayanya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
James Trafford resmi bergabung dengan Leeds United dari Manchester City dan menjadi kiper asal Inggris termahal sepanjang sejarah.
KAI menyiapkan roadmap Trans Sumatra, sementara China dan Rusia mulai menjajaki investasi proyek Kereta Trans Kalimantan.
Kementerian PU mematangkan Permen SPM jalan tol. Operator wajib memenuhi standar pelayanan sebelum mendapat penyesuaian tarif.
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.