TPR Baron Gunungkidul Terapkan Pembayaran Cashless 12 Mei
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Ponpes Al Hikmah pada saat menyelenggarakan ceramah ilmiah tentang Menjadi Pendidik yang baik di Rumah Makan Ayam Taliwang di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo. Sabtu (3/9/2022)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesatren disambut baik oleh kalangan pondok pesantren di Gunungkidul. Meski demikian, ada harapan payung hukum ini tidak mengganggu kemandirian di ponpes.
Salah satu seruan ini diungkapkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah di Kapanewon Karangmojo, Harun Al Rasyid. Menurut dia, ciri khas pesantren menyangkut dengan kemandirian. Oleh karenanya, ia meminta jangan sampai keberadaan perda malah menjadi alat menekan keberadaan pesantren.
“Semangat dari perda harusnya untuk memberikan fasilitas agar keberadan pesantren menjadi semakin baik dan bukan malah sebaliknya,” kata Harun kepada wartawan, Selasa (9/6/2022).
Dia mengungkapkan, 90% santri di Ponpes Al Hikmah bisa mandiri karena selama belajar jauh dari lingkungan orang tua. Hal ini patut diapresiasi karena dalam prosesnya tidak hanya mendapatkan ilmu tentang agama, tapi juga berkaitan dengan ilmu pelajaran di sekolah formal.
BACA JUGA: Gara-Gara Banyak Hajatan, Harga Cabai di Gunungkidul Mahal
“Jadi kami kombinasikan sehingga para santri tidak hanya mendapatkan kecerdasan intelektual, tapi juga dari sisi keagaman juga diperkuat,” katanya.
Harun mengakui sudah banyak kegiatan yang diperoleh para santri maupun para pengasuh di pondok. Sebagai contoh, pada Sabtu (3/9/2022), ada kegiatan ceramah ilmiah tentang tata cara menjadi pendidik yang baik.
“Ini hanya bagian kecil karena masih banyak pelatihan yang dilakukan mulai dari bidang pertanian hingga kewirausahaan. Tujuan utama pembelajaran agar para santri bisa mandiri,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Pakar Pendidikan, sekaligus mantan Rektor UNY, Rochmat Wahab. Menurut dia, pemkab harus hadir meberikan fasilitas ke ponpes tanpa menganggu pengelolaan yang sudah berjalan.
BACA JUGA: Janda di Gunungkidul Tiga Kali Lebih Banyak daripada Duda
“Kemandirian tetap harus dipertahankan. Pemerintah hadir memberikan fasilitas seperti adanya bantuan operasional, pemeliharaan, dan perbaikan gedung hingga pemberian beasiswa bagi santri berprestasi,” katanya.
Dia berharap tidak ada intervensi terkait dengan ponpes, meski sudah ada peraturan berkaitan pesantren. Terlebih lagi, proses berdirinya pesantren muncul dari keinginan masyarakat yang berpandangan bahwa masalah keilmuan tidak hanya cukup dari sisi pendidikan formal.
“Makanya ada pesantren untuk memperkuat pendidikan keagamaan. Jadi, ciri khas dari kemandirian ini harus tetap dipertahankan, meski pemerintah bia menyalurkan bantuan untuk keberlangsungan pondok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul mulai terapkan pembayaran cashless 12 Mei 2026 untuk tekan kebocoran retribusi wisata.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.