P3I Kecam Promosi Vape Libatkan Anak, Desak Penegakan Hukum
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Malioboro Mall./malmalioboro.co.id
Harianjogja.com, JOGJA — DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar menekankan kepada pengelola baru Malioboro Mall nantinya lebih memperbanyak produk UMKM yang dipamerkan. Hal ini harus menjadi komtimen Pemda untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bawah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Suwardi menyatakan selain aspek ketenagakerjaan yang harus dicermati secara serius, dia menyarankan kepada Pemda DIY agar pengambil alihan Malioboro Mall jadi momentum untuk memperbanyak ruang bagi UMKM di pusat perbelanjaan tersebut. Pasalnya, mal tersebut sepenuhnya menjadi aset bagi Pemda DIY.
Pengelolaan harus dilakukan lebih profesional agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mengingat mal tersebut sebagai pusat perbelanjaan maka dia menyarankan Pemda DIY memperbanyak ruang bagi produk UMKM lokal DIY.
“Artinya model pengelolaan, itu kan ada enam lantai, silakan saja disewakan tetapi bagaimana keperpihakan harus tetap pada masyarakat, terutama produk unggulan UMKM yang datang dari desa-desa di DIY harus lebih banyak masuk ke mal ini, dipamerkan di situ. Bisa saja yang empat lantai untuk branded dan dua lantai untuk produk UMKM misalnya,” katanya, Selasa 912/9/2022).
BACA JUGA: Malioboro Mall Diambil Alih Pemda DIY, Bagaimana Nasib Karyawan?
Ia mengatakan sebagai pemilik aset, Pemda DIY memiliki kekuatan untuk mengatur hal ini dalam perjanjian kerja sama pengelola baru. Agar lebih banyak UMKM bisa masuk mal sehingga meberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di tingkat bawah.
“Termasuk Pemda DIY punya Hotel Mutiara yang juga bisa digunakan untuk pemeran produk UMKM, bagaimana ini bisa sinergi dengan Malioboro Mall. Prinsipnya jangan semua produk yang branded. Menurut kami ini momentum karena aset sudah diambil alih,” ucapnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Mal Malioboro antara Pemda DIY dengan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022.
Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama. Sehingga dilakukan penandatangan serha terima aset dari penggelola kepada Pemda DIY. Melalui serah terima Mal dan Hotel Ibis tersebut menjadi aset Pemda DIY secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.