Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Warga menyaksikan mobil Toyota Agya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Sawahan, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (15/9/2022)./Istimewa-dok.Humas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis Km.17, tepatnya di Dusun Sawahan, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (15/9/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi sopir dan penumpang sebanyak lima orang mengalami luka-luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Agya AB 1558 OJ melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pantai Parangtritis menuju Jogja.
Sesampainya di lokasi kejadian mobil yang dikendarai Anggi Triawan, 30, warga Kapanewon Pundong, itu tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon jati yang berada di sebelah kiri jalan atau barat jalan. “Sehingga terjadilan kecelakaan,” kata Maryana, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: Polres Bantul Kerahkan 458 Personel Amankan Pilur Serentak
Akibatnya, bagian depan mobil tersebut ringsek dan mengakibatkan pengemudi serta penumpangnya mengalami luka-luka. Saat ini mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Bantul.
Pengemudi, Anggi mengalami luka kaki kanan patah dan lutut kanan patah dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul. Sementara penumpangnya, Edi Riswanto, 30 warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul; Edo Andri Alfianto, 24, warga Kapanewon Kasihan mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul.
Kemudian Deni Triyantoro, 24, warga Kapanewon Kasihan, mengalami luka retak kaki kanan dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul; dan Agung Purnomo, 30, warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
“Sementara untuk kendaraan mengalami kerusakan berupa bemper depan pecah, kap depan penyok, kaca depan pecah, airbag pecah dan ban kiri depan pecah. Adapun untuk kerugian materi diperkirakan Rp20 juta,” ujar Maryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, Maryana mengatakan dugaan penyebab kecelakaan tersebut karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil tersebut juga melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengimbau para pengguna kendaraan untuk lebih berhati-hati saat mengemudi kendaraan. Ia meminta pengendara untuk mematuhi batas kecepatan demi keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya batas kecepatan demi keselamatan diri dan sesama,” kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
KPK mengungkap dugaan jual beli kursi jalur mandiri Unsoed tak hanya di Fakultas Kedokteran, tetapi juga FPIK dan Fakultas Hukum.
Cara membuka situs diblokir di Chrome Android: aktifkan DNS aman, ganti DNS pribadi, pakai VPN, ganti jaringan, dan cek alamat situs.
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Warganet ramai meminta Ruben sementara tak tampil di televisi.
Cristiano Ronaldo mencetak gol saat Al Nassr menang 4-0 atas Al Riyadh dan tinggal satu gol untuk menjadi top skor tunggal klub.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina usai keributan final Piala Dunia 2026, termasuk larangan bermain dan denda Rp5,7 miliar.