Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman 24 Mei 2026
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Sejumlah pelaku UMKM diberikan pendampingan mendaftarkan produk untuk mendapatkan sertifikasi halal di Jogja, beberapa waktu lalu./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Gagap teknologi alias gaptek menjadi kendala bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Mengingat proses pendaftaran secara keseluruhan dilakukan secara online.
Ketua Halal Center UAD, Nina Salamah, menilai berdasarkan pendampingan yang telah dilakukan di wilayah DIY, kesadaran UMKM untuk mendaftarkan sertifikasi halal mulai meningkat. Para pelaku usaha memiliki keyakinan label halal menjadi predikat tersendiri bagi produknya untuk diterima di pasaran. Akan tetapi mereka terkendala teknis proses pendaftaran secara online.
“Kesadaran UMKM untuk pengajuan sertifikasi halal produk sebenarnya sudah tinggi, cuma mereka terkendala masalah teknis pengajuannya yang semuanya online dan membutuhkan ketrampilan IT. Rata-rata mereka gaptek, tidak memiliki gadget atau perangkat komputer yang memadai,” katanya, Minggu (18/9/2022).
Sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 berisi Cipta Kerja serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020. Pemerintah, khususnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah berkomitmen mendukung penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan menuju sertifikasi halal produk. BPJPH menyebut ketetapan self declare produk halal dapat dilakukan mulai Oktober 2021.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja
Karena sejumlah kendala tersebut, kata dia, para pelaku UMKM butuh pendampingan untuk pendaftaran sertifikat halal tersebut. “Sehingga membutuhkan pendampingan intensif dari perguruan tinggi. Kami saat ini mendampingi 50 UMKM dari berbagai daerah di DIY. Terakhir kami berikan pelatihan pada 28 Juli 2022 lalu di Halal Center UAD,” katanya.
Peneliti Halal Center UAD, Retty Ikawati, menambahkan pendampingan dilakukan untuk memberikan kemampuan kepada pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal produk, sekaligus dilakukan proses pendampingan secara intensif. Mereka perlu diberikan pendampingan mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Penyusunan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan proses pengajuan sertifikasi Halal ke BPJPH. Pengajuan self declare dapat dilakukan melalui portal Sihalal yang telah terintegrasi pada sistem Online Single Submission (OSS).
“Pengajuan ini hanya dapat diikuti oleh pelaku UMKM dengan kategori tertentu. Pelaku UMKM yang telah mempunyai Nomor Induk Berusaha akan lebih mudah untuk melakukan proses pendaftaran sertifikasi halal. Tetapi semua dilakukan secara online, ketika tidak memiliki kemampuan atau gaptek memang agak susah,” katanya.
BACA JUGA: Warga Jogja Perlu Membiasakan Diri Tanpa Kendaraan Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou