Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Apes menimpa seorang pelajar asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, bernama Wulan. Sepeda motor matik miliknya dibawa lari teman lelaki yang baru dikenalnya lewat media sosial (Medsos).
Kapolsek Kretek, Kompol Yoshepin Iswantari mengatakan aksi penipuan itu terjadi di parkiran baru Pantai Parangtritis, Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, pada Minggu (18/9/2022) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kejadian berawal dari kenalan lewat Facebook,” kata Yosephine, saat dihubungi Selasa (20/9/2022).
Setelah keduanya berkenalan lewat Facebook, korban dan pelaku yang mengaku bernama Rian kemudian bertemu di pintu masuk Terminal Giwangan, Jogja sesuai permintaan pelaku karena pelaku minta dijemput oleh korban.
Baca juga: Lampaui Capaian Nasional, Penurunan Kasus Stunting di Sleman Dipuji Bank Dunia
Kemudian keduanya sepakat untuk main ke Pantai Parangtritis dengan posisi pelaku dibonceng oleh korban. Sampai parkiran baru Pantai Parangtritis, keduanya berbincang-bincang. Tidak lama, pelaku kemudian izin untuk membeli celana dengan meminjam motor korban.
Setelah ditunggu-tunggu tidak juga kembali, korban mencoba menghubungi pelaku dan pelaku beralasan masih mampir ke warung untuk membeli rokok. “Namun setelah membeli rokok ditunggu tunggu tidak juga kembali dan nomor telepon selular milik terlapor [pelaku] sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AB 5374 TB dengan kerugian senilai Rp18.500.000.
Hingga Selasa (20/9/2022) siang, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi untuk meminjamkan barang berharga terhadap teman baru apalagi yang baru dikenal lewat media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.