DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, Gunungkidul – Bawaslu Gunungkidul sejak 21 September 2022 telah membuka pendaftaran untuk anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Namun, hingga Minggu (25/9/2022), masih banyak pendaftar di masing-masing kapanewon belum memenuhi persyaratan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, pendaftaran panwascam untuk Pemilu 2022 sudah dibuka sejak 21 September 2022. Hingga sekarang proses pendaftaran masih dibuka karena baru ditutup pada 27 September mendatang.
Meski demikian, sambung dia, hingga Minggu siang jumlah pendaftar di masing-masing kapanewon banyak yang belum terpenuhi. Sesuai dengan aturan dalam pendaftaran, ada syarat jumlah yang harus dipenuhi, yakni minimal enam orang di setiap kapanewon.
Selain itu, juga ada syarat 30% kuota pendaftar untuk calon perempuan. Melihat dari dua persyaratan yang ada masih banyak kapanewon yang belum memenuhi syarat.
BACA JUGA: Profil Samekto Wibowo, Guru Besar UGM yang Meninggal Setelah Terseret Ombak di Gunungkidul
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang masuk hingga minggu siang. Dari 18 kapanewon, yang sudah memenuhi persyaratan baru enam, meliputi Kapanewon Wonosari, Tanjungsari, Ponjong, Playen, Nglipar, Karangmojo.
Adapun 12 kapanewon lainnya belum memenuhi persyaratan karena pendaftarannya masih kurang dari enam orang di setiap wilayahnya. “Harusnya minimal enam pendaftar, tapi masih banyak kapanewon yang belum memenuhinya,” kata Tri, Minggu.
Meski masih banyak yang belum memenuhi persyaratan, ia mengaku tidak khawatir karena pendaftaran masih berlangsung hingga 27 September mendatang. “Masih bisa bertambah dan kami masih menunggunya,” katanya.
Apabila hingga penutupan syarat minimal belum terpenuhi maka dilakukan proses perpanjangan pendaftaran. “Mudah-mudahan tidak ada dan harapannya selama tiga hari terakhir di seluruh kapanewon bisa memenuhi syarat minimal yang dibutuhkan,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, pendaftaran masih dibuka hingga masa penutupan, sesuai jadwal yang dibuat.
Rencananya di setiap kapanewon membutuhkan tiga panwascam sehingga di seluruh kabuapten dibutuhkan sebanyak 54 orang. Bagi warga yang berminat menjadi anggota panwascam, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Calon pendaftar berusia minimal 25 tahun, paling rendah tamatan SMA dan sederajat.
Selain itu, juga tidak boleh berafiliasi dengan partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri. Adapun syarat lainnya, tidak terikat jalinan pernikahan dengan sesama penyelenggara pemilu.
“Yang tak kalah penting harus bebas dari narkoba. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” katanya.
Rini berharap tahapan dalam rekrutmen anggota panwascam dapat berjalan dengan baik sehingga selesai tepat waktu. “Kami jadwalkan anggota panwascam terpilih dilantik paling lambat 28 Oktober mendatang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
IHSG turun 8,35% sepanjang pekan 18-22 Mei 2026. Saham SMMA, SRAJ, CPIN, dan MYOR menjadi top leaders penahan pelemahan indeks.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.