Advertisement
Pendaftaran Panwascam di Kota Jogja Segera Dibuka, Cek Jadwal & Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja akan membuka pendaftaran bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan berlangsung sejak 21-27 September mendatang. Panwaslu nantinya akan menetapkan tiga orang Panwascam di tiap kemantren atau kecamatan yang bertugas mengawasi pelanggaran pemilu.
Ketua Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan, pihaknya membuka pendaftaran dan penerimaan berkas selama tujuh hari kerja pada 22-27 September. Jika kuota pendaftar telah memenuhi atau dua kali lipat dari jumlah anggota yang dibutuhkan maka pendaftaran akan ditutup. Jika belum memenuhi, pendaftaran akan dibuka kembali pada 2-8 Oktober.
Advertisement
"Jumlah pendaftar minimal di masing-masing kemantren atau kecamatan itu enam orang," katanya, Rabu (14/9/2022).
Sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu pusat, persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar Panwascam yakni usia minimal 25 tahun, berdomisili di wilayah yang bersangkutan serta tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan sekurang-kurangnya lima tahun sejak mendaftar, serta memiliki kemampuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu atau kepartaian.
"Jenjang pendidikan minimal adalah SMA sederajat. Ini pekerjaan penuh waktu dan bagi teman-teman ASN yang mendaftar kami harapkan mendapat izin dari atasan," ujarnya.
BACA JUGA: BMKG Prediksi La Nina Lemah Selama September-November, Begini Dampaknya terhadap Cuaca DIY
Sementara untuk tahapan seleksi nantinya akan memakan waktu selama satu bulan sejak berkas diterima. Petugas akan memverifikasi berkas pendaftaran calon anggota dan meminta pendapat atau masukan dari masyarakat luas mengenai calon yang mendaftar itu. Setelahnya proses pelantikan dan pembekalan anggota Panwaslu Kecamatan akan digelar pada 26-28 Oktober 2022 mendatang.
"Ada sembilan aspek utama yang jadi ketugasan teman-teman Panwascam. Selain pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu di wilayah kemantren, juga mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, mencegah terjadinya praktek politik uang, mengawal netralitas semua pihak, hingga mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayahnya," jelasnya.
Harsya juga memastikan honorarium bagi anggota badan adhoc pengawas Pemilu akan dinaikkan dari periode sebelumnya. Dari informasi awal, honor Ketua Panwascam pada Pemilu 2024 mendatang mencapai Rp2,5 juta per bulan sedangkan anggota Rp2,3 juta per bulan. Pada pemilu sebelumnya, Ketua Panwaslu Kecamatan mendapat honor Rp1,8 juta per bulan dan anggota Rp1,6 juta per bulan.
"Honor Panwaslu Kelurahan yang sebelumnya Rp900.000 dan Pengawas TPS Rp550.000, dipastikan juga akan naik signifikan," kata dia.
Honor tersebut masih belum termasuk pendapatan tambahan lainnya. Seperti Panwaslu Kecamatan tiap bulan masih mendapatkan uang transportasi perjalanan dinas. Selain itu jika ada bimbingan teknis, rapat maupun sosialisasi juga disediakan honorarium tambahan. Besaran uang transportasi itu bahkan lebih tinggi dibanding badan ad hoc KPU.
"Besaran teknis honorarium itu akan diatur lebih lanjut. Tetapi harapannya mampu memacu kinerja dalam mengawasi jalannya pemilu," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
- Punya Gelar Profesor, Sonny Eli Zaluchu Selesaikan Doktor di UKSW Salatiga
- 457 Jemaah Calon Haji Asal Solo Berangkat Tahun ini, Masuk Kloter 90 dan 91
- Dies Natalis ke-54, UIN Walisongo Semarang Ziarah ke Makam Kiai Sholeh Darat
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement