Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Personel Polsek Sedayu gerak cepat merespons laporan warga masyarakat yang melapor kehilangan ponsel
Kejadian bermula saat seorang berinisial HOS, 27, warga Argosari Sedayu Bantul, menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari Aipda Agus Muslim, bahwa dirinya telah kehilangan gadget saat bertransaksi di sebuah ATM milik daerah pada Jumat (23/9/2022).
Saat itu korban meletakkan HP di atas mesin ATM, kemudian pulang dan baru menyadari gawainya tertinggal di ATM. Mendapat laporan tersebut, Aipda Agus Muslim kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi ke Polsek Sedayu.
“Setelah korban membuat laporan, kami bersama Unit Reskrim Polsek Sedayu langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat rekaman CCTV,” jelas Agus, melalui rilis Humas Polres Bantul, Senin (26/9/2022).
BACA JUGA: Festival Lampion dan JAS Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Setelah melihat rekaman dari CCTV petugas berhasil mengidentifikasi wajah dan pakaian yang dikenakan pelaku serta plat kendaraan yang digunakan pelaku.
Dari kendaraan yang digunakan, petugas berhasil melacak dan langsung mendatangi alamat tempat tinggal pelaku, dengan ciri-ciri kendaraan dan baju yang masih di kenakan pelaku.
Petugas langsung menyampaikan maksud dan tujuan dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis. Akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah mengambil sebuah HP yang tertinggal di dalam sebauh ATM. “Pelaku kemudian menyerahkan HP tersebut kepada kami,” ujar Agus.
Oleh petugas, kemudian HP tersebut di bawa ke Polsek Sedayu untuk diserahkan kepada pemiliknya. Korban telah memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.