OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul berfokus membersihkan bendung yang tersebar di 100 daerah irigasi di Kabupaten Bantul. Pembersihan bendung tersebut merupakan salah satu upaya mitigasi bencana banjir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPKP Kabupaten Bantul, Wartini, mengatakan bahwa fokus penanganan sampah khusus di daerah bendung bukan di keseluruhan badan sungai.
“Kalau di bendung kami temukan sampah yang menghambat aliran air sehingga meluber ke jalanan, itu kami tangani,” kata Wartini ditemui di kantornya pada Kamis, (6/10/2022).
Dalam proses pembersihan sungai dari sampah, Wartini mengerahkan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dimiliki DPUPKP yaitu UPT Bedog Winongo dan UPT Opak Oya.
BACA JUGA: Polisi Ajak Anak Pesisir Pantai di Bantul Bersih-bersih dan Melepas Tukik
Wartini mengaku dampak paling bahaya dari sampah adalah yang berada di bendung gerak. “Misalnya di Sungai Winongo itu ada Bendung Klegen. Seandainya kami tidak waspada begitu ada info hujan dari daerah atas [Utara]. Banyak sampah sudah terbawa sampai situ,” katanya.
Saat hujan deras, dia mengaku kewalahan dalam membersihkan sampah akibat sampah tersebut merupakan kiriman dari hulu. Belum lagi ditambah dengan derasnya aliran air dan peningkatan debit air yang membuat penanganan tidak dapat segera dilakukan. "Luberan air sering terjadi di Bendung Merdiko dan Timbulsari," ucap dia
Selain bendung tetap, imbuh dia, ada bendung gerak seperti di Bendung Klegen, Jalan Parangtritis yang kerap luber akibat sampah. “[Bendung Klegen] itu yang jadi konsentrasi kami khusus untuk bendung gerak,” katanya.
Wartini juga mengatakan bahwa Sungai Winongo yang membelah Jogja bagian barat mulai dari Kabupaten Sleman, Kota Jogja, dan Kabupaten Bantul mempunyai bendungan sebanyak 13 unit. Hulu dari sungai ini jadi salah satu penyumbang sampah di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.