Advertisement

Jalan Bantul Utara Gapura Ditata Ulang, Bakal Ada Trotoar Taman di Tengah Jalan

Ujang Hasanudin
Kamis, 15 September 2022 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Jalan Bantul Utara Gapura Ditata Ulang, Bakal Ada Trotoar Taman di Tengah Jalan Kendaraan melintas di Jalan Bantul, tepatnya di sekitar tugu batas kota Bantul, Kamis (15/9/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Pemkab Bantul berencana melebarkan Jalan Bantul. Hal itu dilakukan untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan proses pelebaran jalan akan bertahap dari simpang tiga Cepit sampai batas kota Bantul.

Advertisement

Proses penataan Jalan Bantul, kata dia, akan dilakukan pada 2023 mendatang melalui anggaran dari APBN karena jalan tersebut merupakan Jalan Nasional.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DIY-Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, beberapa waktu lalu, terkait penataan jalan Bantul tersebut.

BACA JUGA: Agya Tabrak Pohon Jati, Lima Orang Luka-luka

Dari hasil komunikasi tersebut, sementara Jalan Bantul yang akan ditata dari simpang tiga Cepit sampai tugu batas kota Bantul. “Panjangnya jalan yang akan ditata sekitar 930 meter,” kata Aris, Kamis (15/9/2022).

Sementara lebar jalan nantinya sekitar 17-18 meter termasuk trotoar di dua sisi masing-masing satu meter. selain itu juga nantinya ada dua ruas jalan yang dipisah dengan pembatas jalan berupa taman di tengah seperti di Jalan Bantul dari batas kota sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman

Sementara kebutuhan anggaran untuk penataan jalan tersebut sekitar Rp10 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan jalan sekaligus untuk pembebasan lahan di kanan dan kiri jalan karena ada beberapa bidang sisi jalan merupakan milik masyarakat terutama yang di timur jalan.

Sementara di barat jalan adalah milik PT.KAI yang akan dirembuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut Aris, nantinya hasil penataan tersebut akan selaras dengan Jalan Raya Bantul dari batas kota Bantul sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Tetapi pas di batas kota jalan nanti aakan sedikit berbelok karena pelebaran jalan lebih banyak ke arah barat. Tugu batas kota juga nanti akan dibongkar supaya lebih lebar dan dipindahkan kemungkinan ke sekitar Cepit,” ujar Aris.

Dikatakan Aris, sebenarnya penataan Jalan Bantul tersebut sudah muncul sejak 2019 lalu bersamaan dengan penataan Jalan Bantul dari batas kota Bantul sampai Klodran, tetapi tertunda karena adanya pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022 ini. Saat ini akan dianggarkan kembali di 2023 mendatang melalui Anggaran Perubahan 2023.

Lebih lanjut Mantan Kepala Dinas Perhubungan Bantul ini mengatakan penataan Jalan Bantul dari simpang Cepit sampai batas kota Bantul tidak lain untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut yang kerap terjadi.

Pasalnya rata-rata kendaraan yang melintas di jalur tersebut berkecepatan tinggi. Padahal banyak persimpangan di sepanjang jalan tersebut.

Sementara ini sambil menunggu penataan jalan, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bantul sudah memasang pembatas jalan menggunakan water barrier dari simpang Cepit sampai tugu bats kota Bantul. “Menurut data Satlantas Polres Bantul setelah ada pemasangan water barrier bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement