Advertisement
BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
Pegawai PPPK - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul meminta kepada PPPK Paruh Waktu untuk tidak khawatir terkait masa kerja. Meski baru dikontrak selama satu tahun, para pegawai ini tetap mendapatkan prioritas untuk diperpanjang pada tahun berikutnya.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, mengatakan rekrutmen PPPK Paruh Waktu telah selesai dengan diangkatnya 1.992 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi pegawai tersebut. Ia tidak menampik dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan, para pegawai memperoleh kontrak kerja selama satu tahun.
Advertisement
Menurut dia, masa kerja bukan hal yang perlu diperdebatkan. Pasalnya, para pegawai PPPK Paruh Waktu tetap berpeluang memperoleh perpanjangan kontrak pada tahun berikutnya.
“Kalau PPPK Penuh Waktu kontraknya lima tahun, tetapi pegawai ini [PPPK Paruh Waktu] dikontrak selama satu tahun. Namun, mereka juga mendapatkan prioritas untuk dikontrak pada tahun berikutnya,” katanya, Selasa (16/12/2025).
BACA JUGA
Farid menuturkan hal terpenting saat ini adalah terus menunjukkan kinerja yang baik dan tidak melanggar sanksi disiplin yang telah ditetapkan. Ia meyakini apabila mampu menunjukkan kinerja terbaik, perpanjangan kontrak hanya tinggal menunggu waktu.
“Saat kontrak akan berakhir, pasti ada evaluasi kinerja dari atasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kalau kinerjanya baik, pasti akan diperpanjang sehingga tidak perlu khawatir terkait masa kerja,” katanya.
Disinggung mengenai gaji, Farid mengakui untuk saat ini besaran yang diberikan masih disamakan dengan bayaran sebagai THL. Ia berdalih, besaran gaji juga bergantung pada kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
“Yang terpenting ada kejelasan status terlebih dahulu karena untuk gaji juga dipengaruhi kemampuan keuangan daerah. Namun, tetap ada upaya agar para pegawai bisa lebih sejahtera karena pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi pegawai penuh dengan catatan lolos seleksi saat ada lowongan,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan komitmen para pegawai yang selama ini mengabdi di Pemkab Gunungkidul. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk amanah untuk melayani dalam struktur birokrasi yang ada.
“Kedisiplinan adalah fondasi dan cerminan integritas serta tanggung jawab sebagai ASN. Oleh karena itu, para pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mbak Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement






