Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Warga menyaksikan mobil Toyota Agya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Sawahan, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (15/9/2022)./Istimewa-dok.Humas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis Km.17, tepatnya di Dusun Sawahan, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (15/9/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi sopir dan penumpang sebanyak lima orang mengalami luka-luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Agya AB 1558 OJ melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pantai Parangtritis menuju Jogja.
Sesampainya di lokasi kejadian mobil yang dikendarai Anggi Triawan, 30, warga Kapanewon Pundong, itu tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon jati yang berada di sebelah kiri jalan atau barat jalan. “Sehingga terjadilan kecelakaan,” kata Maryana, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: Polres Bantul Kerahkan 458 Personel Amankan Pilur Serentak
Akibatnya, bagian depan mobil tersebut ringsek dan mengakibatkan pengemudi serta penumpangnya mengalami luka-luka. Saat ini mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Bantul.
Pengemudi, Anggi mengalami luka kaki kanan patah dan lutut kanan patah dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul. Sementara penumpangnya, Edi Riswanto, 30 warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul; Edo Andri Alfianto, 24, warga Kapanewon Kasihan mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul.
Kemudian Deni Triyantoro, 24, warga Kapanewon Kasihan, mengalami luka retak kaki kanan dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul; dan Agung Purnomo, 30, warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
“Sementara untuk kendaraan mengalami kerusakan berupa bemper depan pecah, kap depan penyok, kaca depan pecah, airbag pecah dan ban kiri depan pecah. Adapun untuk kerugian materi diperkirakan Rp20 juta,” ujar Maryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, Maryana mengatakan dugaan penyebab kecelakaan tersebut karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil tersebut juga melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengimbau para pengguna kendaraan untuk lebih berhati-hati saat mengemudi kendaraan. Ia meminta pengendara untuk mematuhi batas kecepatan demi keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya batas kecepatan demi keselamatan diri dan sesama,” kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.