Agya Tabrak Pohon Jati, Lima Orang Luka-luka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis Km.17, tepatnya di Dusun Sawahan, Kelurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Kamis (15/9/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi sopir dan penumpang sebanyak lima orang mengalami luka-luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum, Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu mobil Toyota Agya AB 1558 OJ melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara atau dari arah Pantai Parangtritis menuju Jogja.
Advertisement
Sesampainya di lokasi kejadian mobil yang dikendarai Anggi Triawan, 30, warga Kapanewon Pundong, itu tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon jati yang berada di sebelah kiri jalan atau barat jalan. “Sehingga terjadilan kecelakaan,” kata Maryana, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: Polres Bantul Kerahkan 458 Personel Amankan Pilur Serentak
Akibatnya, bagian depan mobil tersebut ringsek dan mengakibatkan pengemudi serta penumpangnya mengalami luka-luka. Saat ini mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Bantul.
Pengemudi, Anggi mengalami luka kaki kanan patah dan lutut kanan patah dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul. Sementara penumpangnya, Edi Riswanto, 30 warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul; Edo Andri Alfianto, 24, warga Kapanewon Kasihan mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul.
Kemudian Deni Triyantoro, 24, warga Kapanewon Kasihan, mengalami luka retak kaki kanan dan dirawat di Rumah Sakit PKU Muammadiyah Bantul; dan Agung Purnomo, 30, warga Kapanewon Pajangan, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di Rumah Sakit Umum Rachma Husada.
“Sementara untuk kendaraan mengalami kerusakan berupa bemper depan pecah, kap depan penyok, kaca depan pecah, airbag pecah dan ban kiri depan pecah. Adapun untuk kerugian materi diperkirakan Rp20 juta,” ujar Maryana.
Dari hasil penyelidikan sementara, Maryana mengatakan dugaan penyebab kecelakaan tersebut karena pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil tersebut juga melaju dengan kecepatan tinggi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengimbau para pengguna kendaraan untuk lebih berhati-hati saat mengemudi kendaraan. Ia meminta pengendara untuk mematuhi batas kecepatan demi keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya batas kecepatan demi keselamatan diri dan sesama,” kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
Advertisement
Advertisement