Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan merenovasi sebanyak 97 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Dari total sebanyak 56.991 unit RTLH yang ditargetkan secara keseluruhan, sepanjang 2025 Pemda DIY sudah merenovasi 1.460 unit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan 97 unit RTLH itu merupakan yang telah dialokasikan dari APBD DIY 2026. Selain itu masih ada pengerjaan RTLH terintegrasi dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan (danais), namun belum dikethaui jumlahnya.
Pemda DIY telah menginentaris jumlah RTLH pada 2023 sekitar 56.991 unit. Jumlah ini akan dikerjakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran setiap tahun. "Backlog itu sekitar 50.000-an, kami selesaikan bertahap sesuai ketersediaan anggaran,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pengerjaan renovasi sudah dimulai pada 2023 dengan jumlah 4.269 unit, 2024 sejumlah 2.135 unit dan tahun ini 1.460 unit. Tahun ini Pemda DIY juga merenovasi enam unit RTLH terintegrasi dan 280 unit dari BKK. "Dana tersebut langsung cair ke kalurahan, kami hanya monitoring pembangunan saja," paparnya.
Adapun untuk mengakses bantuan RTLH, prosedurnya melalui kalurahan masing-masing daerah. Beberapa persyaratan diperlukan seperti KK terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan layak dibantu karena kondisi miskin.
Program renovasi RTLH ini menurutnya tidak terpengaruh dengan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), karena yang ditiadakan adalah pembangunan fisikk besar. “Kami hanya melakukan pemeliharaan rutin,” kata dia.
Di samping itu, pelaksanaan renovasi RTLH ini juga dilakukan dengan skema kolaboratif dengan dunia usaha melalui Corporate Social Responcibility (CSR). “Jadi pelaksanaannya sesuai dengan ketersediaan anggaran dan bantuan CSR,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.