Masyarakat Jangan Mudah Termakan Hoaks di Era Banjir Informasi
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com
GUNUNGKIDUL – Pembahasan APBD Perubahan 2022 tidak hanya membahas masalah kegiatan rutin yang ada di Pemkab Gunungkidul. Pasalnya, pembahasan kali ini juga menyangkut maalah kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan harga BBM yang berlaku mulai awal September lalu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, maka pemkab diminta mengalokasikan anggaran untuk kompensasi. Adapun besarannya 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, kebijakan menyisihkan anggaran sebesar 2% merupakan perintah yang tak bisa ditawar-tawar. Pada saat pembahasan APBD Perubahan, sudah ada koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Adapun hasilnya yang berdasar pada kajian yang telah dilakukan, besaran kompensasi kenaikan BBM yang dialokasikan sekitar Rp4,5 miliar. Rencananya dana ini untuk mengurangi dampak inflasi dari kenaikan tersebut.
“Sudah disepakati nominalnya dan tinggal pelaksanaan,” katanya, Jumat (7/10/2022).
Menurut dia, kenaikan BBM akan mengganggu ekonomi di masyarakat. Oleh karenanya ada upaya antisipasi dengan memberikan kompensasi ke masyarakat.
“Kami sudah sepakat. Anggaran yang kurang begitu mendesak maka harus dikurangi dan dikonsentrasikan kepada kebutuhan masyarakat untuk kompensasi,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, pemberian kompensasi ada beberap program. Selain program bantuaan sosial kesejahteran keluarga, juga ada penciptaan lapangan kerja serta subsidi untuk transportasi umum.
Dia berharap program bisa segera terealisasi untuk mengurangi risiko dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM. meski demikian, Endah memperingatkan pada prosesnya harus dilakukan pencermatan secara mendetail agar bantuan bisa tepat sasaran.
“Jangan sampai ada yang dobel bantuan,” katanya.
Endah mengungkapkan pemberian kompensasi tidak hanya dijalankan oleh pemkab, karena pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama. Oleh karenanya, Badan Anggaran menghimbau agar selalu dilakukan koordinasi pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara lebih intensif dan memastikan bahwa data tersebut akurat by name by address dan sesuai dengan tujuan penciptaan lapangan kerja agar tidak terjadi salah sasaran dan gejolak di masyarakat. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.
Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia vs Malaysia 0-0. Simak posisi Garuda dan skenario laga terakhir melawan Bangladesh.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.