Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU

Triyo Handoko
Triyo Handoko Kamis, 03 November 2022 16:22 WIB
Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU

Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono saat ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko

Harianjogja.com, JOGJA—Waroeng SS mencabut pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Pencabutan kebijakan yang mencederai hak pekerja tersebut dinyatakan saat manajemen Waroeng SS memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022).

Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyebut resmi mencabut kebijakan pemotongan BSU seusai bertemu Disnakertrans DIY. “Sudah kami batalkan, masalah sudah beres,” katanya, Kamis siang.

Yoyok menyatakan pencabutan kebijakan pemotongan BSU diberlakukan di seluruh cabang Waroeng SS. “Gaji akan dibayarkan penuh, semuanya sudah terang dan saya sendiri sudah lega,” jelasnya.

Yoyok ke Disnakertrans DIY untuk memenuhi tanggapan atas nota pemeriksaan yang dilayangkan dinas tersebut pada Selasa (1/11/2022) lalu. Saat ditanya pendaftaran jaminan ketenagakerjaan seluruh karyawan Waroeng SS pada BPJS Keteagakerjaan, Yoyok buru-buru meninggalkan Disnakertrans DIY.

Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Jalu Amanda Karya, yang juga mengikuti pertemuan tersebut menjelaskan baru separuh karyawan Waroeng SS yang didaftarkan jaminan ketenagakerjaan. “Karyawan yang didaftarkan sekitar 1.790 yang mencakup keseluruhan cabang, sedangkan total karyawannya sendiri ada sekitar 3.100,” ujarnya, Kamis siang.

BACA JUGA: Disnakertrans DIY Minta Pemotongan BSU Pegawai Waroeng SS Dicabut

Jalu menyebut pihaknya akan terus mendorong Waroeng SS untuk mendaftarkan seluruh karyawannya pada jaminan ketenagakerjaan. “Akan kami dorong agar semua karywan didaftarkan ke bPJS Ketenagakerjaan,” katnaya.

Seperti terutang dalam Undang-Undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenegakerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online