630 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Pemilihan Lurah Serentak di Gunungkidul
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
Atap ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. - Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kasus ambruknya atap sekolah yang berujung kematian di SD Muhammadiyah Bogor, Playen masih ditangani polisi. Meski demikian, ada permintaan dari tersangka untuk diselesaikan secara damai.
Hal ini diungkapkan oleh Bambang Guntawan, kerabat dari ibu korban meninggal dunia Faisal Ajitama dalam peristiwa ambruknya atap sekolah. Menurut dia, pada Minggu (13/11/2022), salah seorang tersangka mendatangi rumah korban.
Kedatangan ini dengan membawa tiga surat pernyataan damai. Meski demikian, Bambang mengakui hingga sekarang keluarga belum merespons terkait dengan permintaan tersebut. “Tidak berani [belum ditandatangani] karena belum bisa berfikir dan tidak tahu masalah dengan surat itu dan hanya menangis serta tidak bisa menjawab apa-apa,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Dia pun menyanyangkan adanya permintaan yang dibuat oleh tersangka. Menurut dia, surat tersebut malah membuat ibu korban menjadi tidak nyaman dan merasa terganggu.
“Keponakan saya [ibu korban] makin sulit tidur karena trauma dan malah semakin berat,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, kasus ambruknya atap sekolah di SDM Bogor terus berlanjut. Kedua tersangka berinisial B dan K sudah ditahan sejak Senin (14/11/2022).
“Sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Edy.
BACA JUGA: Vaksin Booster Mulai Dijual 12 Januari, Ini Harganya
Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaksana pembangunan gedung yang atapnya ambruk pekan lalu. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk meminta keterangan dari 12 saksi dan ahli terkait kondisi bangunan di sekolah.
Menurut dia, tersangka juga sudah mengakui ada kelalaian dalam proses pembangunannya. Keduanya dikenakan pasal 360 dan 359 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Sebelumnya diberitakan pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, atap di salah satu ruangan di SD Muhammadiyah Bogor ambruk. Total ada 11 siswa mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala.
“Hasil dari pemeriksaan sudah ditemukan dua alat bukti sehingga B dan K ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 630 personel TNI-Polri dan 321 Linmas disiapkan untuk mengamankan Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul.
Harga chip memori Apple dengan Samsung dilaporkan naik 30%–40%. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga iPhone pada 2027.
Jingdezhen dikenal sebagai kota asal porselen biru-putih Tiongkok. Simak sejarah, legenda, teknologi tungku, hingga qingbai.
Petani urban Pakualaman didorong mengembangkan budidaya anggrek sebagai peluang usaha melalui Bintek Budidaya Anggrek Lanjutan.
PSS Sleman membidik poin saat menghadapi Dewa United yang belum terkalahkan di liga pada Minggu (20/9/2026) di Banten.
Rangkuman ekonomi sepekan 14-19 September 2026, dari komitmen jaga APBN hingga temuan pelanggaran 25 merek beras fortifikasi.