Persik Kediri vs Persija: Macan Kemayoran Berpeluang Amankan 3 Poin
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Suasana Teras Malioboro 1, Jogja, Sabtu (19/2/2022) malam/Harian Jogja-Sirojul Khafid.\r\n
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Koperasi dan UKM DIY melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Layanan Bisnis UMKM sejak Juni lalu melakukan serangkaian kegiatan validasi data Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati di Teras Malioboro 1. Validasi ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan lapak oleh pemilik.
Dalam melakukan proses validasi data hingga penandatangan kontrak, Unit Pelaksana Teknis Balai Layanan Bisnis UMKM Dinas Koperasi dan UKM DIY mengacu data awal yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Proses verifikasi ulang juga melibatkan 11 Ketua Paguyuban Pedagang di Teras Malioboro 1. Proses validasi hingga penandatangan kontrak ini dilakukan Maret-Agustus 2022.
"Berdasarkan proses validasi data lapangan tersebut, jumlah lapak yang berada di Teras Malioboro 1 adalah sejumlah 799 lapak dan jumlah pedagang sebanyak 888 pedagang. Keterbatasan lapak yang tidak sama dengan jumlah pedagang," ujar Kepala UPT Balai Layanan Bisnis UMKM Dinas Koperasi dan UKM DIY Hellen Phornica melalui keterangan pers, Rabu (16/11/2022).
Dalam praktiknya terdapat satu lapak yang digunakan untuk dua shift dengan pedagang berbeda. Ada pula satu lapak yang digunakan 2-4 pedagang. "Proses validasi lapangan ini, diakhiri dengan penandatanganan kontrak antara pemilik lapak dengan Kepala Dinas Koperasi UKM DIY. Dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat pasal yang mengatur terkait hak dan kewajiban pedagang," kata Hellen.
Baca juga: Warga Jogja! Ada 3.914 Lowongan Kerja di Job Fair Virtual 2022
Ketentuan lainnya, pedagang mendapatkan sejumlah fasilitas selama menempati Teras Malioboro 1 hingga sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran. "Melalui rangkaian validasi dan kontrak kerjasama ini menunjukkan upaya serius oleh Pemda DIY untuk mencegah terjadinya jual beli lapak," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan lapak yang ditempati pedagang di Teras Malioboro 1 merupakan fasilitas milik Pemda DIY sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau dialihkan secara sepihak. Jika pedagang terbukti melanggar, katanya, maka sesuai kontrak yang ditandatangi kedua pihak konsekuensinya lapak tersebut akan diambil alih kembali oleh Pemda DIY. "Kontrak tersebut berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang oleh pemilik," katanya.
Dia menjelaskan, penandatangan kontrak penggunaan lapak tersebut bertujuan untuk menguatkan legalitas pedagang. Pedagang pun memiliki tanggungjawab untuk menjaga kondisi lapak yang ditempati. Menurutnya, sebanyak 11 Ketua Paguyuban di Teras Malioboro 1 sudah mengetahui ketentuan tersebut.
Selama 2022 ini, Pemda tidak memungut retribusi sewa dan lainnya terhadap pedagang. Dinas juga mendampingi para pedagang untuk terus memaksimalkan usahanya.
Tren pengunjung juga menunjukkan angka positif. Kunjungan wisatawan ke lokasi ini sejak Maret-Oktober Teras Malioboro 1 diklaim lebih dari 2 juta pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.