Jadwal KA Bandara YIA Reguler Senin 18 Mei 2026
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA—Pengumuman Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY 2023 diundur. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan penghitungan UMP masih menunggu rumus yang belum dikeluarkan Pemerintah Pusat.
UMP DIY 2023 seharusnya diumumkan Jumat (18/11/2022). Namun, ada komponen yang masuk dalam rumus penghitungan UMP 2023 tetapi belum ditentukan Pemerintah pusat. Sultan mengatakan daerah masih menunggu aturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi tentang penghitungan upah tahun depan.
"Belum [belum ada keputusan penghitungan], kemarin ada Zoom bersama sekretaris daerah seluruh Indonesia. Komponen yang dipakai menghitung UMP masih diproses," ujar Sultan HB X, Jumat (18/11/2022).
Dengan demikian, pengumuman UMP diundur menjadi 28 November 2022. Sementara, upah minimum kabupaten atau kota (UMK) diumumkan 7 Desember.
BACA JUGA: Ini Bocoran UMP 2023 Versi Kemenaker
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan jika penghitungan UMP hanya mengacu pada PP No.36/2021 tentang Pengupahan, DIY sudah punya nilai UMP 2023 dan sudah bisa mengumumkan. Namun, Pemerintah Pusat mengubah formula penghitungan UMP dan UMK. Perubahan ini menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak terkait PP No.36/2021 yang dinilai tidak bisa menggambarkan kondisi sesungguhnya.
"Akan ada Permenakeryang mengatur beberapa formula yang berubah," katanya.
Menurut PP Pengupahan, dua indikator penghitungan UMP dan UMK adalah angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah memutuskan memasukkan indikator lain seperti koefisien yang yang dihitung berdasarkan PDRB. "Hasil rapat mengenai perubahan ini mulai disosialisasikan disnaker bersama dewan pengupahan, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha," ucap Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.