Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Polisi mendatangi lokasi kejadian pencurian motor di depan sebuah ruko di Tanjungharjo, Nanggulan, Minggu (20/11/2022)./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO — Berhati-hatilah jika meninggalkan sepeda motor. Jangan sampai meninggalkannya dengan kunci masih menancap jika tidak mau bernasib seperti MW, warga Kulonprogo ini. Apalagi STNK ditaruh di jok sepeda motor.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan pencurian sepeda motor itu terjadi di depan sebuah ruko, tepatnya di Sadang RT 36/RW 13, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Minggu (20/11/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.
"Awal mula kejadian, korban MW datang untuk mengecek bangunan pondasi di sebelah ruko menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nopol AB 4025 DP. Korban memarkir sepeda motornya di depan ruko dengan posisi kunci masih menempel pada rumah kunci sepeda motor," kata Dwi, Minggu.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Jamin Keamanan Bahan Pokok Hingga Akhir Tahun
Setelah itu korban lantas mengecek pondasi yang berada di sebelah kanan ruko. Selang 5-10 menit korban bermaksud mengambil sepeda motornya tersebut. Namun, sepeda motor yang semula diparkir di depan ruko itu sudah raib.
"Pada saat itu, dompet korban yang berisi STNK sepeda motor Honda Beat nopol AB-4025-DP, beserta dua lembar STNK sepeda motor dan uang tunai Rp1,5 juta berada di dalam jok sepeda motor yang hilang," terangnya.
Akibat kejadian ini warga Nanggulan berusia 68 tahun tersebut mengalami kerugian materiel mencapai jutaan rupiah. Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.