Libur Kenaikan Yesus Kristus, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng
BNI buka layanan operasional terbatas di Jawa Tengah saat libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, termasuk transaksi perbankan esensial.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih saat menemani menteri sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan instalasi pengolahan air bersih di Kalurahan Gombang, Ponjong. / Ist
GUNUNGKIDUL – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto memastikan tidak ada masalah terkait dengan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif di tahun ini. Pasalnya, ketiga rancangan sudah dibahas dan tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Dia menjelaskan, ketiga raperda inisiatif yang dibahas tahun ini meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Raperda tentang Kepemudaan. Sedangkan satu rancangan berkaitan tentang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
“Desember ini akan ditetapkan menjadi perda baru. Jadi, tidak ada soal tentang program pembentukan peraturan daerah di 2022,” katanya.
Meski demikian, Ari tidak menampik bahwa pembahasan ketiga raperda inisiatif baru dibahas mulai awal Oktober. Menurut dia, hal tersebut bukan menjadi masalah karena proses harus melalui beberapa tahapan.
Politikus PKS ini menjelaskan, setelah masuk dalam prompemperda 2022, tim pengusul akan menyusun naskah akademik ketiga raperda. Tahapan selanjutnya, akan diusulkan dalam rapat paripuna terkait dengan usulan raperda inisiatif.
“Alhamdulillah semua lancar karena internal DPRD sepakat membahasnya sehingga bisa diselesaikan di tahun ini,” katanya.
Ari menambahkan, proses pembahasan raperda inisiatif tidak berbeda dengan rancangan yang diusulkan bupati. Pasalnya, sebelum ditetapkan juga harus melalui pembahasan dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Proses lancar dan sekarang sudah tidak ada pembahasan lagi. Baik untuk raperda usulan bupati maupun inisiatif DPRD,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD ada tiga. Selain pembentukan peratuan daerah, Dewan juga memiliki fungsi untuk penganggaran dan melaksanakan pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD.
Menurut dia, ketugasan yang dimiliki berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan adanya pembahasan perda, pembahasan APBD serta memberikan hasil pengawasan ke pemkab secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Tentunya kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam program kegiatan sehingga permaslaahan yang dihadapi ada solusi yang diberikan,” katanya.
Untuk masalah pembentukan perda juga sudah ada pembahasan dengan pemkab berkaitan dengan raperda yang dibahas di tahun depan. “Untuk tahun ini seluruh raperda bisa dibahas semuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI buka layanan operasional terbatas di Jawa Tengah saat libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, termasuk transaksi perbankan esensial.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
LinkedIn memangkas sekitar 5 persen karyawan global di tengah tren PHK industri teknologi 2026 meski pendapatan perusahaan masih tumbuh positif.