RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Bantul saat meninjau kolam ikan lele yang dikelola oleh Omah Lele di lahan bekas Pavajo, Senin (28/11/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mendukung pengelolaan lahan bekas Paris Van Jogja (Pavajo) dikelola pihak ketiga untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang berada di Jalan Parangtritis Km 17,5, Dusun Sawahan, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, tersebut.
Sebelumnya Pavajo mengelola restoran dan perkemahan di lahan tersebut. Lahan kemudian sempat mangkrak beberapa waktu. Saat ini sebanyak 1.000 meter persegi dari total 2,5 hektare lahan bekas Pavajo itu dikelola oleh Omah Lele untuk pembesaran ikan lele yang dalam sehari bisa panen sebanyak satu ton. Sebagian penghasian penjualan oleh Omah Lele masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul.
“Kami mengapresiasi DKP kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola lahan bekas Pavajo. Ini ide bagus untuk meningkatkan PAD ketimbang mangkrak,” kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis usai melakukan peninjauan lahan bekas Pavajo yang saat ini menjadi Omah Lele, Senin (28/11/2022).
Wildan mengatakan lahan bekas Paris Van Jogja selama ini cukup startegis karena berada di pinggir jalan utama Parangtritis. Namun selama ini pula pengelolaaanya kurang maksimal, bahkan cenderung mangakrak. Daripada mangkrak, lanjut dia, lebih baik dikelola oleh pihak ketiga dengan sistem bagi hasil sehingga ada pemasukan untuk daerah.
Usaha yang dilakukan Omah Lele juga cukup bagus karena selama ini pasokan ikan lele di Bantul masih kurang. Pasokan leleuntuk Bantul, Jogja, dan Sleman selama ini berasal dari luar DIY seberat 30 ton dalam sehari. Pasokan lele dari luar DIY tersebut karena pembudi daya ikan lokal tidak sanggup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di tiga wilayah tersebut.
“Harapannya dengan adanya Omah Lele ini setidaknya bisa mengurangi pasokan lele dari luar daerah sehingga pelaku usaha kuliner ikan lele bisa mengambil lele dari petani lokal Bantul,” ucap Wildan.
Kepala Bidang Perikanan Ikan Tangkap dan Budi Daya DKP Bantul, Krsitanto Kurniawan mengatakan khusus untuk kebutuhan konsumsi ikan lele di Bantul sebanyak 7-8 ton dalam sehari. Sementara pasokan dari pembudi daya lokal hanya mampu sekitar tiga ton sehingga wajar kebutuhan ikan lele masih didatangkan dari luar daerah.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo Lewat Bantul, Sosialisasi Digelar Desember
Kristanto mengatakan pengelolaan lahan bekas Pavajo tersebut bukan disewakan kepada Omah Lele, namun dikerjasamakan dan ada bagi hasil. “Per kilogramnya kita mendapatkan Rp400. Sementara panen harian Omah lele dalam sehari satu ton, sehingga dalam sebulan kita mendapatkan penghasilan sebanyak Rp12 juta,” katanya.
Ketua Kelompok Omah Lele Tri Wibowo mengatakan di lahan 1.000 meter persegi terdapat 270 kolam yang setiap kolamnya berisi rata-rata 6.000 ekor ikan lele. “Dalam sehari panen satu ton ikan lele,” katanya.
Pihaknya akan memaksimalkan kembali keterisian kolam sampai 10.000 ekor per kolam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.