Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Gdung PDIN yang berlokasi di eks Terminal Terban, Jogja./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Jogja menyebut pembangunan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Terban, Gondokusuman, akan selesai tepat waktu pada Desember tahun ini. Operasional gedung itu sudah disiapkan dan diharapkan bisa dimanfaatkan UKM secepat mungkin.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto menjelaskan jawatannya tengah menyiapkan lembaga yang akan mengelola PDIN serta payung hukum yang mendukung pelayanan. "Pelayanan PDIN ini utamanya adalah riset dan pengembangan desain industri. Kami sedang mempersiapkan payung hukum dan pengelolanya,” kata Totok, Selasa (6/12/2022).
Dia menyatakan lembaga yang mengelola PDIN akan berbentuk badan layanan usaha daerah. Manajemen kelembagaan PDIN akan melekat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di bawah Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja. Komposisi personel kelembagaan diiisi dengan 30% aparatur sipil negara (ASN) dan 70% non-ASN.
“Saat ini masih digodok dan dalam pembahasan. Kami juga siapkan peraturan wali kota untuk tarif layanan. Akan ada appraisal-nya awal tahun nanti,” ujarnya.
Gedung PDIN dibangun di lahan bekas Terminal Terban di Jalan C Simanjuntak. Gedung itu terdiri dari empat lantai dengan rincian lantai dasar akan digunakan untuk halaman parkir dan akses muatan barang. Lantai pertama akan dipakai sebagai ruang pameran, ruang seminar, dan plaza.
BACA JUGA: Hari Kedua Sosialisasi Tol Jogja-YIA, Keberatan Warga soal Masjid dan Makam Masih Muncul
Lantai kedua untuk ruang audio visual, ruang diskusi terbuka, perpustakaan, ruang rapat, dan roof garden. Lantai ketiga kantor PDIN, kantor sewa, co-working space, dan lantai empat untuk kantor mitra dan sirkulasi. Gedung PDIN dibangun dengan anggaran sekitar Rp34,5 miliar dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus.
“Saat ini sudah jadi 92 persen pembangunannya. Kontrak pembangunan sampai 28 Desember. Tapi kesepakatan secara tidak tertulis dengan kontraktor, 15 Desember diupayakan sudah jadi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengaspalan Jalan Janti-Prambanan berlangsung Senin 3 Agustus 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Pengendara diminta waspadai penyempitan jalur.
UHC Gunungkidul mencapai 98,7 persen. Masih ada 1,3 persen warga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Pemkot Jogja akan menurunkan alat berat untuk membersihkan dan menata kawasan Sungai Code sisi selatan di Sorosutan dalam dua pekan mendatang.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.