Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN — Sosialisasi hari kedua pembangunan jalan tol Jogja-YIA di wilayah Sleman digelar di kantor Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Selasa (6/12/2022).
Seperti pada sosialisasi sebelumnya, di kalurahan ini juga ada warga yang keberatan jika makam dan masjid terdampak. Hanya saja jumlahnya tak sebanyak di Kalurahan Trihanggo.
Warga yang keberatan makam dan masjid terdampak tol berpendapat jika makam dan masjid merupakan tanggung jawab yang harus dijaga sehingga tidak bisa dihancurkan begitu saja.
Menanggapi hal ini, anggota tim persiapan dari Kanwil Kemenkumham DIY, Heru Purnomo, menegaskan jika makam atau masjid berdiri di atas tanah yang sudah masuk dalam trase jalan tol, maka tidak bisa dihindari dan wajib untuk dilepaskan.
“Hak hukum kita sebagai warga negara, siapapun yang memiliki atau menguasai tanah tersebut begitu pemerintah mengatakan sebagai kepentingan umum, menurut Undang-Undang kita wajib untuk dilepaskan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kaesang Minta Maaf Jika Pernikahannya Bikin Jogja-Solo Macet
Trase jalan tol yang dibuat oleh Kementerian PUPR dan disetujui Gubernur DIY, hanya bisa diubah jika ada cagar budaya dan tanda keistimewaan. Meski demikian, pemilik tanah tetap bisa mengajukan keberatan, dengan opsi bukan ganti rugi tapi relokasi.
“Yang bisa warga minta kepada tim persiapan, nanti di dalam konsultasi publik itu ada surat pernyataan catatan, ‘kami mohon masjid kami tidak diganti uang dan digantikan masjid kembali’. Begitu juga makam, para ahli waris nanti diundang, menyampaikan untuk mencarikan tanah lagi dan dipindahkan, monggo,” katanya.
Namun, jika warga bersikeras tidak mau melepaskan tanahnya, mereka akan berhadapan dengan alat negara yang bertugas untuk penegakan hukum. “Yang punya kapasitas untuk itu pihak keamanan maupun alat negara lain seperti TNI,” ungkapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan untuk wilayah Sleman, tol Jogja-YIA akan melewati sebanyak 10 kalurahan di empat kapanewon, yakni Mlati, Godean, Gamping dan Moyudan.
Di Sleman, trase ini membutuhkan sebanyak 2.175 bidang dengan luasan 120,99 hektare. “Ini mungkin nantinya bisa berkurang atau bisa bertambah. Karena kemungkinan besar dari semenjak adanya survei sampai hari ini ada kemungkinan tanah sudah dipecah kepemilikannya,” katanya.
Kalurahan Banyuraden dalam trase tol ini akan menjadi penghubung menuju pintu keluar tol yang pertama, yakni exit tol Gamping. “Ada Gamping, Sentolo, Wates, terakhir Bandara. Jadi lokasi Banyuraden ini sangat strategis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.