Advertisement

Hari Kedua Sosialisasi Tol Jogja-YIA, Keberatan Warga soal Masjid dan Makam Masih Muncul

Lugas Subarkah
Selasa, 06 Desember 2022 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Hari Kedua Sosialisasi Tol Jogja-YIA, Keberatan Warga soal Masjid dan Makam Masih Muncul Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Sosialisasi hari kedua pembangunan jalan tol Jogja-YIA di wilayah Sleman digelar di kantor Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Selasa (6/12/2022).

Seperti pada sosialisasi sebelumnya, di kalurahan ini juga ada warga yang keberatan jika makam dan masjid terdampak. Hanya saja jumlahnya tak sebanyak di Kalurahan Trihanggo.

Advertisement

Warga yang keberatan makam dan masjid terdampak tol berpendapat jika makam dan masjid merupakan tanggung jawab yang harus dijaga sehingga tidak bisa dihancurkan begitu saja.

Menanggapi hal ini, anggota tim persiapan dari Kanwil Kemenkumham DIY, Heru Purnomo, menegaskan jika makam atau masjid berdiri di atas tanah yang sudah masuk dalam trase jalan tol, maka tidak bisa dihindari dan wajib untuk dilepaskan.

“Hak hukum kita sebagai warga negara, siapapun yang memiliki atau menguasai tanah tersebut begitu pemerintah mengatakan sebagai kepentingan umum, menurut Undang-Undang kita wajib untuk dilepaskan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kaesang Minta Maaf Jika Pernikahannya Bikin Jogja-Solo Macet

Trase jalan tol yang dibuat oleh Kementerian PUPR dan disetujui Gubernur DIY, hanya bisa diubah jika ada cagar budaya dan tanda keistimewaan. Meski demikian, pemilik tanah tetap bisa mengajukan keberatan, dengan opsi bukan ganti rugi tapi relokasi.

“Yang bisa warga minta kepada tim persiapan, nanti di dalam konsultasi publik itu ada surat pernyataan catatan, ‘kami mohon masjid kami tidak diganti uang dan digantikan masjid kembali’. Begitu juga makam, para ahli waris nanti diundang, menyampaikan untuk mencarikan tanah lagi dan dipindahkan, monggo,” katanya.

Namun, jika warga bersikeras tidak mau melepaskan tanahnya, mereka akan berhadapan dengan alat negara yang bertugas untuk penegakan hukum. “Yang punya kapasitas untuk itu pihak keamanan maupun alat negara lain seperti TNI,” ungkapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan untuk wilayah Sleman, tol Jogja-YIA akan melewati sebanyak 10 kalurahan di empat kapanewon, yakni Mlati, Godean, Gamping dan Moyudan.

Di Sleman, trase ini membutuhkan sebanyak 2.175 bidang dengan luasan 120,99 hektare. “Ini mungkin nantinya bisa berkurang atau bisa bertambah. Karena kemungkinan besar dari semenjak adanya survei sampai hari ini ada kemungkinan tanah sudah dipecah kepemilikannya,” katanya.

Kalurahan Banyuraden dalam trase tol ini akan menjadi penghubung menuju pintu keluar tol yang pertama, yakni exit tol Gamping. “Ada Gamping, Sentolo, Wates, terakhir Bandara. Jadi lokasi Banyuraden ini sangat strategis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement