Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN — Sosialisasi hari kedua pembangunan jalan tol Jogja-YIA di wilayah Sleman digelar di kantor Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Selasa (6/12/2022).
Seperti pada sosialisasi sebelumnya, di kalurahan ini juga ada warga yang keberatan jika makam dan masjid terdampak. Hanya saja jumlahnya tak sebanyak di Kalurahan Trihanggo.
Warga yang keberatan makam dan masjid terdampak tol berpendapat jika makam dan masjid merupakan tanggung jawab yang harus dijaga sehingga tidak bisa dihancurkan begitu saja.
Menanggapi hal ini, anggota tim persiapan dari Kanwil Kemenkumham DIY, Heru Purnomo, menegaskan jika makam atau masjid berdiri di atas tanah yang sudah masuk dalam trase jalan tol, maka tidak bisa dihindari dan wajib untuk dilepaskan.
“Hak hukum kita sebagai warga negara, siapapun yang memiliki atau menguasai tanah tersebut begitu pemerintah mengatakan sebagai kepentingan umum, menurut Undang-Undang kita wajib untuk dilepaskan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kaesang Minta Maaf Jika Pernikahannya Bikin Jogja-Solo Macet
Trase jalan tol yang dibuat oleh Kementerian PUPR dan disetujui Gubernur DIY, hanya bisa diubah jika ada cagar budaya dan tanda keistimewaan. Meski demikian, pemilik tanah tetap bisa mengajukan keberatan, dengan opsi bukan ganti rugi tapi relokasi.
“Yang bisa warga minta kepada tim persiapan, nanti di dalam konsultasi publik itu ada surat pernyataan catatan, ‘kami mohon masjid kami tidak diganti uang dan digantikan masjid kembali’. Begitu juga makam, para ahli waris nanti diundang, menyampaikan untuk mencarikan tanah lagi dan dipindahkan, monggo,” katanya.
Namun, jika warga bersikeras tidak mau melepaskan tanahnya, mereka akan berhadapan dengan alat negara yang bertugas untuk penegakan hukum. “Yang punya kapasitas untuk itu pihak keamanan maupun alat negara lain seperti TNI,” ungkapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah, mengatakan untuk wilayah Sleman, tol Jogja-YIA akan melewati sebanyak 10 kalurahan di empat kapanewon, yakni Mlati, Godean, Gamping dan Moyudan.
Di Sleman, trase ini membutuhkan sebanyak 2.175 bidang dengan luasan 120,99 hektare. “Ini mungkin nantinya bisa berkurang atau bisa bertambah. Karena kemungkinan besar dari semenjak adanya survei sampai hari ini ada kemungkinan tanah sudah dipecah kepemilikannya,” katanya.
Kalurahan Banyuraden dalam trase tol ini akan menjadi penghubung menuju pintu keluar tol yang pertama, yakni exit tol Gamping. “Ada Gamping, Sentolo, Wates, terakhir Bandara. Jadi lokasi Banyuraden ini sangat strategis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja-Solo hari ini, Rabu 29 Juli 2026. Keberangkatan dari Stasiun Tugu hingga Palur mulai pagi hingga malam.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.