Bantul Hapus Denda PBB-P2, Tunggakan 1994-2025 Bebas Sanksi
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Suasana uji publik rancangan penataan dapil di Kota Jogja sebagai persiapan Pemilu legislatif serentak 2024 mendatang oleh KPU Jogja belum lama ini./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja tengah menggodok mekanisme penentuan daerah pemilihan (dapil) yang akan digunakan pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif serentak 2024 mendatang. Tiga mekanisme dapil yang akan digunakan sudah disiapkan dan tengah didiskusikan dengan sejumlah pihak.
Ketua KPU Kota Jogja Hidayat Widodo menjelaskan, mekanisme penentuan dan penetapan dapil mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Pihaknya juga telah meminta masukan dari tokoh masyarakat, partai politik serta kelompok masyarakat lainnya.
"Sebagian besar peserta Pemilu apalagi partai politik memang keberatan jika dapil diubah. Karena mereka kan sudah investasi jauh-jauh hari. Tapi uji publik dan pembahasan tetap dilaksanakan, karena berkaitan juga dengan penentuan jumlah kursi," kata Hidayat, Senin (12/12/2022).
Hidayat menjelaskan, mekanisme dapil pertama yang disiapkan yakni tetap menggunakan mekanisme penentuan dapil pada Pemilu 2019 lalu dengan lima dapil. Dapil 1 terdiri dari Kemantren Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan dengan sembilan kursi, dapil 2 dengan Kemantren Ngampilan, Gondomanan, Pakualaman, dan Wirobrajan dengan tujuh kursi.
Baca juga: Psikolog: Pasutri Tak Hanya Butuh Keintiman Fisik, tetapi Juga Emosional
Sementara untuk dapil 3 terdiri dari Kemantren Gedontengen, Jetis dan Tegalrejo dengan delapan kursi, dapil 4 yakni Kemantren Danurejan dan Gondokusuman dengan enam kursi serta dapil 5 yang terdiri dari Kemantren Kotagede dan Umbulharjo dengan 10 kursi.
"Untuk opsi kedua dengan mengacu pada PKPU dapil di mulai dari ibukota Kota Jogja, kita sudah kirim surat ke pemkot dan belum ada dasar hukum untuk Kota Jogja itu kotanya dmana. Kalau mengacu pada itu kan berarti Balaikota yang di Umbulharjo jadi dapil 1. Sementara untuk opsi ketiga nanti ditetapkan empat dapil dengan masing-masing 10 kursi," jelasnya.
Hanya saja, dimungkinkan dapil yang digunakan oleh KPU Jogja untuk Pemilu serentak 2024 mendatang tidak berubah. Selain partai politik yang merasa keberatan, waktu pemilihan yang sudah mepet juga menjadi pertimbangan karena akan diselenggarakan kurang lebih dua tahun lagi.
"Kalau waktunya agak lama mungkin memungkinkan tapi kalau mepet atau dua tahun kurang ya itu bagi peserta pemilu tentu butuh waktu lagi untuk menyesuaikan, karena mereka telah investasi sosial dan politik terkait dengan dapil yang sekarang ada," jelasnya.
Keberatan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Jogja Hasan Widagdo mengaku keberatan dengan rencana perubahan dapil untuk Pemilu serentak 2024 mendatang. Menurutnya mekanisme pembahasan yang perlu dilakukan mestinya menyangkut penetapan daftar pemilih yang lebih akurat untuk meminimalisir kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Kalau kita pinginnya ya yetap sama dapil dengan 2019 lalu. Yang penting itu kan akurasi pemilih, termasuk tambah dan kurangnya. Kita juga sudah usul bahwa itu dilakukan secara real time berbasis kelurahan agar lebih akurat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
UPN Veteran Yogyakarta memperkuat tata kelola KDMP Gondangan, Klaten, melalui pendampingan kelembagaan, administrasi, dan manajemen koperasi.
Penutupan HUT ke-81 Jateng di Boyolali dimeriahkan lari 5K, 4.500 kuliner gratis, GPM, UMKM, cek kesehatan, dan hiburan rakyat.
28 penerima bansos di Kulonprogo terindikasi judol. Mayoritas lansia dan gaptek, kalurahan telusuri dugaan aktivitas oleh anggota keluarga.
Seleksi petugas haji 2027 dibuka hingga 31 Agustus. Cek syarat, formasi, jadwal CAT, surat rekomendasi, BPJS, dan link pendaftaran.