RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, BANTUL– Tim gabungan dari Pemkab Bantul dan instansi terkait membongkar sejumlah baliho dan reklame tidak berizin, tidak membayar pajak, rusak dan tidak layak, serta baliho yang berpotensi membahayakan di wilayah Bantul.
Penertiban ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPKPAD, Diskominfo, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Polres Bantul, dan instansi terkait, “Sasarannya adalah media informasi dan reklame yang tidak memiliki izin pendirian,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, Rabu (14/12/2022).
Yulius mengatakan selain reklame dan baliho yang tidak berizin, sasaran lainnya juga reklame sudah rusak atau tidak layak, serta tidak membayar pajak. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
Selain itu, penertiban ini juga dilakukan agar semua media informasi dan reklame tertata dengan baik. Objek reklame yang ditertibkan ini juga merupakan informasi dari BPKPAD Kabupaten Bantul, yakni reklame dan media informasi yang tidak membayar pajak selama lima tahun, atau bahkan dari awal pendiriannya tidak pernah membayar pajak.
“Adapun kegiatan penertiban reklame atau baliho dilakukan di beberapa titik, antara lain simpang empat Dongkelan, Giwangan, Gedongkuning, dan Blok O,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur
Menurut Yulius, selain untuk menertibkan reklame yang tidak tertib pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat. Dengan adanya cuaca ekstrem seperti saat ini, banyak reklame yang sudah tidak layak sehingga berpotensi roboh dan membahayakan para pengguna jalan.
Sebelumnya Satpol PP diakui Yulius juga sudah sudah berkoordinasi dengan penyedia jasa baliho dan reklame agar mulai melakukan pengecekan kondisi baliho secara mandiri. Khususnya terhadap kelayakan baliho berukuran besar yang terpasang di jalan-jalan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program normalisasi Sungai Jogja menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menekan risiko banjir sekaligus memperbaiki kualitas kawasan bantaran sungai
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan seorang pemotor setelah diduga kehilangan konsentrasi dan terpental ke jalur berlawanan.
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.