BPBD Gunungkidul Kaji Sinkhole Tileng Bersama Tim Undip
BPBD Gunungkidul menggandeng tim ahli Undip untuk mengkaji sinkhole di Tileng, Girisubo, yang terus melebar di area pertanian warga.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul mulai mempersiapkan program pembentukan daerah (Propemperda) yang dibahas di 2023. Rencananya ada 12 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab.
BACA JUGA: 3 Raperda Inisiatif Dibahas pada Oktober
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan telah ada kesepakatan antara dewan dengan bupati berkaitan dengan propemperda. Kesepakatan telah ditandatangani bersama pada 25 November 2022 lalu.
Rencananya ada 12 raperda yang dibahas di tahun depan. Adapun rinciannya, dua rancangan merupakan inisiatif DPRD dan sisanya sebanyak sepuluh raperda usulan dari bupati.
“Untuk usulan dewan ada Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Ari kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Dia menjelaskan, penetapan propemperda tidak serta merta langsung diketok. Sebab, sebelum ditetapkan ada rapat koordinasi yang dilaksankaan bapemperda dengan tim dari bagian hukum milik Pemkab Gunungkidul.
Total ada tiga kali pembahasan propemperda. Selain itu, kesepakatan awal yang sudah disepakati bersama juga melalui mekanisme konsultasi dengan Pemerintah DIY.
“Jadi memang prosesnya panjang dan mudah-mudahan pembahasan di tahun depan berjalan dengan lancar,” kata Ari.
Menurut dia, kerja sama antara eksekutif dengan DPRD dalam propemperda sudah berjalan dengan sangat baik. Meski demikian, Ari berharap hubungan tersebut bisa terus ditingkatkan sehingga fungsi-fungsi dalam pembentukan perda bisa selaras dengan apa yang terjadi di masyarakat.
“Harapannya dengan perda yang disusun bermanfaat serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Gunungkidul,” kata politikus PKS ini.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan kerja sama yang terjalin sudah berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam upaya propemperda.
Sebagai contoh, lanjut Suharno, kewajiban membahas 12 raperda di tahun ini bisa diselesaikan semua. Menurut dia, sebanyak sembilan raperda merupakan usulan dari bupati dan tiga rancangan lainnya inisiatif dari anggota DPRD.
“Pembahasan sudah selesai. Terakhir, di minggu lalu kami menetapkan tiga rancangan menjadi perda yang baru,” katanya.
Propemperda Gunungkidul di 2023
Rincian Keterangan
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul menggandeng tim ahli Undip untuk mengkaji sinkhole di Tileng, Girisubo, yang terus melebar di area pertanian warga.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa