BRIN Desak RUU Pemilu Segera Dibahas untuk Pemilu 2029
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Salah satu tempat pembuangan sampah di Jogja./Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Kota Jogja memulai gerakan nol sampah anorganik per hari ini, Minggu (1/1/2023). Warga hanya bisa membuang sampah organik atau residu di depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.
Meski begitu, lantaran masih baru dimulai, petugas masih bersifat persuasif sembari menyosialisasikan program tersebut. “Dikarenakan hari ini TPST Piyungan tutup, maka petugas kami di depo atau TPS masih bersifat persuasif,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sugeng Darmanto, Minggu.
Depo dan TPS di Kota Jogja juga belum dijaga oleh petugas dari Satpol PP dan Linmas untuk memastikan sampah yang dibuang adalah sampah organik dan residu saja. “Belum ada Satpol PP atau linmas yang berjaga, masih kami optimalkan dari petugas DLH,” kata Sugeng.
Pelaksanaan Gerakan Nol Sampah Anorganik di Kota Jogja didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Jogja No.660/6123/SE/2022. Gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan sehingga usia teknis tempat pembuangan akhir itu bisa diperpanjang.
BACA JUGA: Begini Upaya Pemkot Kota Jogja Berjibaku Mengelola Sampah
Sebelum gerakan nol sampah anorganik dilakukan, rata-rata volume sampah dari Kota Jogja yang dibuang ke TPST Piyungan mencapai 260 ton terdiri dari 55 sampah organik dan 45 sampah anorganik.
Jika tidak ada lagi sampah anorganik yang dibuang ke TPST Piyungan, maka rata-rata volume sampah yang dibuang akan berkurang dan otomatis bisa menambah usia teknis tempat pembuangan tersebut.
DLH Kota Jogja akan memantau gerakan tersebut selama tiga bulan Januari-Maret untuk membiasakan masyarakat memilah dan mengelola sampah yang dihasilkan sejak dari rumah tangga. “Penerapan sanksi baru akan kami mulai pada April. Penerapan sanksi ini sudah diatur dalam Perda Pengelolaan Sampah,” katanya.
Pemilihan gerakan nol sampah anorganik didasarkan karena sampah tersebut masih memiliki nilai jual. Sampah anorganik akan dikelola melalui bank sampah yang ada di wilayah atau langsung dijual melalui pengepul.
Sedangkan untuk sampah pasca perayaan tahun baru, Sugeng memastikan dapat langsung tertangani sehingga kondisi Kota Yogyakarta kembali bersih. “Sampah dari kawasan Malioboro sudah ditangani oleh UPT Kawasan Cagar Budaya, kami membersihkan di kawasan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
SMAN 3 Yogyakarta membuka SPMB Online jalur murid cadangan dengan kuota satu kursi. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Program normalisasi Sungai Jogja menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menekan risiko banjir sekaligus memperbaiki kualitas kawasan bantaran sungai
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan seorang pemotor setelah diduga kehilangan konsentrasi dan terpental ke jalur berlawanan.