Kantor Imigrasi Baru Bakal Hadir di Gunungkidul Mulai 2027
Kantor imigrasi baru direncanakan hadir di Gunungkidul pada 2027. Pemkab menyiapkan lahan 2.000 meter persegi beserta gedung.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, SLEMAN—Belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah kedapatan menenggak minuman keras (Miras) pada akhir Desember 2022 lalu. Atas perbuatannya, sekolah mengambil langkah memasukkan mereka ke pondok pesantren (Ponpes).
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras di Bantul Dimusnahkan
Kepala SMPN 3 Berbah Elly Yuswarini mengungkapkan, kejadiannya berawal saat ada penyusup dari SMP lain yang sengaja datang ke SMP N 3 Berbah. Gerbang belakang sekolah saat itu sedang dilakukan renovasi dan dalam keadaan terbuka. Kemudian tiga orang dari SMP lain masuk.
Tukang yang sedang melakukan renovasi tidak bisa membedakan mana siswa SMP N 3 Berbah dan bukan karena sama-sama menggunakan seragam. Di saat bersamaan, sekolah sedang ada event selepas Penilaian Akhir Sekolah (PAS), sehingga terkonsentrasi pada kegiatan di depan.
"Petugas di belakang itu tidak konfirmasi kalau membuka gerbang belakang, penyusup lewat belakang. Tukang kan tidak tahu karena sama-sama pakai seragam," ucapnya, Jumat (6/1/2023).
Atas kejadian tersebut, sekolah langsung menindaklanjuti dengan memanggil orang tua untuk melakukan pendampingan bersama-sama. Sanksi yang diberikan yakni dengan memasukan siswa yang terlibat ke Ponpes.
Siswa yang lain juga diberikan peringatan agar kejadian yang sama tidak berulang. Menurutnya kejadian ini merupakan efek negatif dari penggunaan gadget. Mempermudah siswa untuk melakukan hal-hal semacam ini.
"Kami monitor terus kami pondokkan. Pokoknya kami terjun semua dan kami berbondong-bondong. Orang tua juga kolaboratif, kami juga minta persetujuan orang tua. Bapak, ibu keberatan tidak? oh tidak, kami sangat senang. Kami mendukung," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengatakan ada sekitar 16 siswa yang terlibat dalam minum Miras ini. Ada tiga kategori dalamnya yakni, anak yang suka rela ingin minum, anak yang minum karena dipaksa, dan anak yang minum karena ingin coba-coba.
Kemudian setelah sekolah mengetahui kejadian ini langsung melakukan tindakan pembinaan. Berdasarkan kesepakatan pembinaan dilakukan dengan menitipkan siswa yang terlibat ke Ponpes.
"Salah satu Ponpes Budhi Dharma Jogjakarta, disepakati selama satu minggu. Biaya dari masing-masing orang tua dan ini sudah disepakati pihak orang tua. Diharapkan dengan mereka dibina ke depan mereka akan menyadari dan tidak ulangi lagi," jelasnya.
Dia menjelaskan ide awalnya berasal dari salah satu siswa yang mengajak temannya. Temannya menolak tapi akhirnya menuruti ide tersebut. Setelah uang terkumpul lalu dibelikan Miras.
"Kemudian Miras ini diminum bersama-sama. Disinyalir ada 16 siswa yang ikut." katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kantor imigrasi baru direncanakan hadir di Gunungkidul pada 2027. Pemkab menyiapkan lahan 2.000 meter persegi beserta gedung.
DPRD Kulonprogo meminta kontribusi tambang dievaluasi. Realisasi pajak MBLB 2026 baru Rp1,16 miliar dari target Rp2,4 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
BYD menyiapkan update OTA untuk Shark 6 setelah pengujian menemukan celah pada sistem infotainment. Lampu dan wiper juga diuji melalui CAN bus.
Kesiapan penyelenggaraan hingga pengamanan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ru
MotoGP Mandalika belum memiliki pembalap yang menang dua kali. Simak daftar pemenang balapan utama dan Sprint Race 2022-2025.