DPRD Gunungkidul Siapkan Net dan Bola Voli untuk Masyarakat
DPRD Gunungkidul menyiapkan bantuan sarana olahraga untuk masyarakat. Net dan bola voli masuk APBD Perubahan 2026.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus pernikahan dini di Gunungkidul menurun pada 2022. Ini terlihat dari jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Wonosari.
Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang 2022 ada 171 pengajuan dispensasi nikah. Meski demikian, tidak semua pengajuan disetujui dan persetujuan diberikan kepada 161 pemohon.
Menurut dia, dispenasi nikah yang disetujui lebih sedikit dibandingkan pada 2021. Dua tahun lalu, 205 permohonan diajukan. “Tahun 2021 yang mengajukan 218 pemohon, tetapi yang diputus hanya 205 pemohon,” katanya, Rabu (11/1/2022).
BACA JUGA: Cerita Warga yang Sedih meski Mendapat Ganti Rugi Tol Jogja Solo Miliaran Rupiah
Khoril mengungkapkan ada sejumlah alasan pengajuan dispensasi nikah. Sesuai dengan Undang-Undang No.16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Meski demikian, banyak yang mengajukan dispensasi nikah karena sudah berhubungan layaknya suami istri, hamil terlebih dahulu, hingga khawatir akan berbuat dosa.
“Bahkan ada yang mengajukan karena anaknya sudah lahir,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Aris Winanta, mengatakan upaya pencegahan pernikahan dini terus dilakukan.
Aris menjelaskan ada tahapan pendampingan kepada pasangan pemohon dispensasi nikah. “Ada catatannya dan hasilnya diserahkan ke Pengadilan Agama untuk bahan keputusan,” katanya.
Menurut dia, upaya pendampingan dibutuhkan karena dari sisi psikologi calon mempelai belum siap secara mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyiapkan bantuan sarana olahraga untuk masyarakat. Net dan bola voli masuk APBD Perubahan 2026.
Malaysia U16 merebut posisi ketiga Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 4-0 di Supersoccer Arena.
Bulog menyiagakan 93.782 ton beras untuk penanganan gempa NTT, termasuk kebutuhan korban, masa tanggap darurat, dan bantuan pangan tiga bulan.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan. Total lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.
TNI AU melakukan water bombing untuk memadamkan karhutla di Palembang. Kabut asap juga membuat dua penerbangan Jakarta-Jambi dialihkan.